Selasa, Juni 28, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diduga Perkosa Asistennya

by Lukman Polimengo
Desember 29, 2018
Reading Time: 3min read
92 1
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter


Gorontalo, mimoza.tv – Seorang perempuan berinisial RA mengaku telah diperkosa oleh mantan atasannya yang merupakan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan berinisial SAB. RA yang bekerja sebagai Tenaga Kontrak Asisten Ahli Dewas BPJS-TK sejak April 2016 mengaku telah diperkosa oleh SAB dalam periode April 2016 hingga November 2018.

RA juga mengaku, di luar itu, dirinya kerap mengalami tindakan pelecehan seksual yang berulang kali, baik di dalam maupun di luar kantor.

“Dalam Periode April 2016-November 2018, saya menjadi korban empat kali tindakan pemaksaan hubungan seksual (perkosaan) oleh oknum yang sama: di Pontianak, (23 September 2016), di Makassar (9 November 2016) , di Bandung (3 Desember 2017), dan di Jakarta (16 Juli 2018),” jelasnya.

Baca juga

Sebut Regulasi Permennaker Dikebut Cepat, Bobby : Laporan Keuangan BPJS TK 2020 Sudah Bermasalah

FDG Bahas Penundaan JHT, Nelwin : BPJS Hanya Memastikan Pembayaran JHT Bisa terlaksana Sesuai Regulasi

Dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (28/12) RA mengatakan perkosaan dan pelecehan seksual berulang kali terjadi karena dirinya merasa takut dengan sosok SAB yang adalah tokoh yang sangat dominan, dihormati, dan bahkan ditakuti di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan. Dirinya takut, SAB akan melakukan kekerasan fisik dan menghancurkan hidupnya. Selain itu, ia khawatir akan kehilangan pekerjaannya di Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan sumber penghasilannya.

Bahkan, dirinya sempat hampir mau bunuh diri akibat peristiwa ini, namun beruntung dapat dihentikan oleh rekannya. Setelah gagal bunuh diri, RA mencoba untuk bangkit melawan terduga pemerkosa, agar ke depan tidak ada lagi korban seperti dirinya.

RA pun mulai bertindak dengan melaporkan ke Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan atas perilaku perkosaan tersebut pada Awal Desember 2018. Namun, anggota Dewan Pengawas yang lain malah membela perbuatan pelaku. Bukan hanya itu, berdasarkan hasil rapat Dewan Pengawas pada 4 Desember, RA malah di-PHK.

Ade Armando yang mendampingi RA mengatakan, bahwa RA telah mengirim surat ke Dewan Jaminan Sosial Negara (DJSN) yang memiliki kewenangan merekomendasikan pemberhentian anggota Dewan Pengawas BPJS-TK kepada Presiden, atau merekomendasikan instansi, dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk menarik orang yang dikirimnya menjadi anggota Dewan Pengawas BPJS-TK.

Selain itu, menurut Ade, RA telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo yang berisi tiga tuntutan yaitu pertama pemecatan atas terduga pelaku dan yang melindungi terduga pelaku secara menyeluruh. Kedua, RUU PKS untuk segera disahkan, agar tidak ada lagi korban seperti RA dan mendukung RA baik dalam proses perdata, pidana, ataupun hubungan industrial.

“Gugatannya? Pecat, tarik, tapi dewan pengawas tanggung jawab dong kenapa orang melapor tapi malah diberhentikan. Dewan pengawas melakukan pembiaran, perlindungan. Pak Adit (anggota Dewan Pengawas BPJS-TK) sudah tahu itu terjadi dari 2016,” kata Ade.

Ade juga menjelaskan, RA juga tidak bisa melaporkan terduga pelaku kepada pihak kepolisian atas tuduhan perkosaan karena bukti-bukti yang tidak cukup. Dalam UU Pidana yang berlaku saat ini tuduhan perkosaan harus dibarengi dengan bukti adanya penetrasi dan sperma. Oleh karena itu dirinya mendorong agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera di sahkan, agar korban perkosaan seperti RA mendapatkan keadilan.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan bahwa terduga pelaku, dikenal suka melakukan hal yang tidak patut kepada karyawan, seperti kerap memecat seenaknya, dan juga berkata kasar. Selain kasus ini, pihaknya juga mempunyai data yang menunjukkan bahwa tersangkapelaku diduga melakukan korupsi.

“Bahwa SAB ini sudah punya persoalan sebelumnya, jadi kami pun dari BPJS Watch tahun lalu memang melaporkan bersama dengan serikat pekerja BPJS Ketenagakerjaan terkait tindak tanduk dia yang suka memaki-maki bawahannya. Dia memecat, lalu memaki dengan bahasa hewan yang juga kepada Deputi, sampai akhirnya dia dilaporkan ke DJSN. DJSN sudah mengirimkan ke Kemenkeu, ke Kemenkeu akhirnya tidak dilanjutkan.Jadi memang kami mendorong supaya persoalantidak berujung di kemenkeu, tapi di Presiden, karena Presiden menurut UU no 24 tahun 2011 yang memiliki hak preogatif untuk menarik dewan pengawas, karena dia unsur pemerintah,” kata Timboel.

Sementara itu Komisioner Komnas Perempuan Magdalena Sitorus mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan dan mendukung RA dalam setiap langkah hukumnya. Ia menjelaskan, memang Komnas Perempuan tidak menangani secara langsung sebuah kasus. Namun sesuai dengan mandat UU pihaknya akan mendorong kepada pihak pemerintah dan lembaga lainnya untuk melakukan advokasi yang berkaitan dengan kepentingan kaum perempuan seperti mendorong segera disahkannya RUU PKS.

“Kami punya cara sendiri untuk ini ya, misalnya banyak juga kasus yang sudah mengadukan ke komnas perempuan. Tentu fungsi kami, kami lakukan sesuai dengan mandat kami, kami tidak menanganicase by case, tetapi melihat persoalan ini, hal-hal apa yang harus didorong negara, dalam hal ini eksekutif, legislatif, yudikatif itu harus melakukan apa…,” kata Magdalena.

Dia juga menjelaskan kasus perkosaan di lingkungan kerja kerap terjadi karena adanya hubungan relasi kuasa, seperti antara atasan dengan bawahannya. Oleh karena itu, untuk mencegah ini terulang , dia mendorong semua institusi untuk memiliki mekanisme pengaduan. Agar nantinya, ketika pegawai atau staf mengalami kejadian tidak menyenangkan, mereka tahu harus mengadu pada lembaga mana dan mendapat perlindungan. (gi/uh/luk)

Tags: BPJS KetenagakerjaanPELECEHAN SEKSUAL

Berita Terkait

FDG Bahas Soal Investasi Bodong, Bobby: Trading Forex Kalau Rugi, Ya Miskin

Sebut Regulasi Permennaker Dikebut Cepat, Bobby : Laporan Keuangan BPJS TK 2020 Sudah Bermasalah

Februari 23, 2022
FDG Bahas Penundaan JHT, Nelwin : BPJS Hanya Memastikan Pembayaran JHT Bisa terlaksana Sesuai Regulasi

FDG Bahas Penundaan JHT, Nelwin : BPJS Hanya Memastikan Pembayaran JHT Bisa terlaksana Sesuai Regulasi

Februari 22, 2022

Waspada, Berikut Ciri-ciri Predator Seksual di Sekitar Kita

Januari 24, 2022

Sepanjang 2020 Hingga Februari 2021, BPJAMSOSTEK Gorontalo Bayarkan Klaim Rp53 Miliar

Maret 4, 2021

Mengenal Perilaku Penyimpangan Seksual di Sekitar Kita

Maret 7, 2020

Kata Kemenag Boalemo Soal Pelaku Pelecehan Seksual Di Pesantren

September 11, 2019
Next Post
Indonesia Perluas Zona Bahaya Anak Krakatau

Cuaca Hambat Upaya Inspeksi Tsunami di Indonesia

Rekomendasi

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dua Mantan Pemburu Satwa ini Berbagi Kisah
Lingkungan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dua Mantan Pemburu Satwa ini Berbagi Kisah

by Lukman Polimengo
Juni 5, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni, Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone...

Read more

Nelayan Gorontalo Keluhkan Aturan UU Ciptakerja, Adhan : Saya Harap Bisa Dijembatani Oleh Penjagub dan Pak Rachmat Gobel Dengan Kementerian

Fantastis, Rinto Bersama Sang Istri Himpun Dana Masyarakat Sejak 2019, di Trading-kan Hingga 3 Miliar

Ingatkan Soal Bahaya Bullyng, Kejari Bone Bolango Gelar JMS di 2 SMP

Polemik Keuangan Perumda Tirta Bulango Bergulir di RDP

Social Media

POPULAR POST

  • Baru Dua Pekan Menjabat, Kajari Kota Gorontalo Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek di RS Aloei Saboe

    Jalani Sidang Perdana, Anak Mendiang Wali Kota Gorontalo Dengarkan Dakwaan

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Bakal Lakukan Pembelaan Secara Profesional, Spandi Pakaya : Yakin Klien Kami Tidak Bersalah

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Melawan Saat Diamankan, Pemuda Yang Diduga Terlibat Curanmor ini Dapat Hadiah Timah Panas

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Gorontalo Kapoda Baru, LBH Limboto : Semoga Bisa Usut Tuntas Investasi Bodong

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut, Kali ini Saksinya Wartawan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Demo di Kejari dan di Polres Gorontalo, AMPD Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi 52 Miliar Dana Hibah PDAM Tirta Limutu

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In