Rabu, Juli 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

4 Bulan Jadi Buron, Oknum Pegawai BUMN ini Diringkus Tim Resmob Polda Gorontalo

by Lukman Polimengo
Maret 9, 2020
Reading Time: 2 mins read
327 13
A A
0
Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo bersama Tim Reskrim Polsek Palu Barat Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap Aspar (kaos hijau), oknum pegawai salah satu perusahaan BUMN yang melakukan tindak penipuan.

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo bersama Tim Reskrim Polsek Palu Barat Polda Sulawesi Tengah berhasil menangkap Aspar (kaos hijau), oknum pegawai salah satu perusahaan BUMN yang melakukan tindak penipuan.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv  – Seorang oknum pegawai disalah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial A alias Aspar (25 Tahun), diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo bersama Tim Reskrim Polsek Palu Barat Polda Sulawesi Tengah, setelah menjadi buronan polisi selama empat bulan lamanya.

A alias Aspar yang diketahui berdomisili di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo ini  di ringkus polisi pada hari Jum’at (06/03), tepat di kota Palu, Sulawesi Tengah, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap salah seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Conny Gobel.

Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo IPDA Sucipto Amboy menjelaskan, dalam aksinya, A alias Aspar ini menggunakan modus perjanjian jual beli sapi dan penggemukan ternak sapi terhadap korban, sekitar tanggal 25 Oktober 2018 kemarin.

Baca juga

CEK FAKTA ; Soimah Berikan Uang 50 Juta di Facebook

Bantah Lakukan Penipuan, Fadhly-Rahman : Ibu Ratna Tidak Konsisten Dengan Kesepakatan

“Dalam perjanjian itu juga, pelaku meminta tambahan dana dan akan dikembalikan pada tanggal 10 Oktober 2019. Namun hingga batas waktu perjanjian, tidak ada hasil pembayaran, kendati korban telah menyetorkan sejumlah uang kepada pelaku, dan melaporkannya atas dasar penipuan dan penggelapan,” jelas Sucipto.

Dia merinci, selain mengamankan korban, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 4 buku tabungan, 4 kartu ATM, 2 kartu tanda pengenal perusahaan, buku Kwitansi hingga Handphone.

“Pelaku mengaku sudah beberapa kali menjalankan aksi penipuan dan penggelapan. Adapun total uang yang ditipu dari para korban, mencapai angak 274 juta,” jelas Sucipto.

Saat ini kata dia, pelaku sudah diamankan ke Mapolda Gorontalo, guna mengikuti serangkaian pemeriksaan serta pengembangan kasus tersebut.(luk)

Tags: PENIPUANRsmob

Berita Terkait

CEK FAKTA ; Soimah Berikan Uang 50 Juta di Facebook

April 14, 2024
Muhammad Fadhly Gella, SH, MH (kemeja merah) bersama Rahman Sahi, SH.

Bantah Lakukan Penipuan, Fadhly-Rahman : Ibu Ratna Tidak Konsisten Dengan Kesepakatan

Maret 6, 2024
Ratna Adam. Foto : Dokumentasi mimoza.tv.

Merasa Ditipu, Ratna Polisikan Dua Oknum Pengacara

Maret 5, 2024

Begini Kata Frengki Uloli Saat PN Gorontalo Bebaskan Sarlis Mantu dari Tuduhan Penipuan dan Penggelapan

Terbukti Melakukan Penipuan, Mantan Sekda Gorontalo Utara Divonis Penjara 6 Bulan

Tak  Bayar Gaji, Boss Perusahaan Distributor Makanan RIngan di Gorontalo ini Dipolisikan Karyawannya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version