Jumat, Mei 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

7 Poin Penyampaian Kajati, Mulai Dari Soliditas Insan Adhyaksa Hingga Restorative Justice

by Lukman Polimengo
Maret 11, 2022
Reading Time: 2 mins read
91 3
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Haruna SH., MH., melantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Gorontalo, Kajari Bone Bolango, dan dua Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Jum’at (11/3/2022), menekankan 7 poin penting terkait dengan penegakan hukum di wilayah Provinsi Gorontalo.

Ke 7 poin itu merupakan arahan Jaksa Agung, yang juga merupakan pokok tugas tambahan yang harus dan segera dilaksanakan.

Poin pertama yang disampaikan Kajati Haruna adalah untuk segera mempelajari, mengidentifikasi dan evaluasi kondisi serta situasi wilayah, termasuk juga mengendalikan dan memonitor setiuap perkembangan yang berpotensi menimbulkan ancaman, hambatan dan gangguan dalam melaksanakan tugas.

Baca juga

Dua Warga Kabila Bone Berdamai Melalui Restorative Justice Kejari Bone Bolango

Transformasi Kelembagaan Kejaksaan Dalam Tata Kelola Pengamanan Dan Pemeliharaan Barang Bukti Untuk Menjaga Nilai Aset

Pada poin ke dua, Kajati Haruna menekankan untuk senantiasa menjaga soliditas, dan melakukan pembinaan kepada seluruh jajaran di wilayah hukum, serta memastikan pelaksanaan penegakan hukum tidak menimbulkan kegaduhan.

“Poin ke tiga, seluruh personil harus memiliki sensifitas tinggi terhadap isu-isu penegakan hukum, khususnya yang menyangkut rakyat kecil. Oleh karena itu tunjukan bahwa Kejaksaan hadir untuk melindungi masyarakat,” ucap kajati Haruna.

Sebagai poin ke empat kata dia, meminta intelijen untuk mengoptimalkan fungsinya dalam mengamankan dan melaksanakan seluruh kebijakan penegakan hukum yang telah digariskan oleh pimpinan secara tepat dan paripurna.

Sementara pada poin ke lima Kajati menekankan untuk mengawal penerapan kebijakan Restorative Justice, yang disandarkan pada nilai-nilai kearifan lokal, sehingga terbentuk iklim harmonis dan saling melengkapi antara hukum nasional dan hukum adat.

Sebagai poin ke enam, Kajati juga mengingatkan insan Adhyaksa untuk berperan aktif dalam menyukseskan agenda pembangunan nasional, serta Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Sebagai poin ke tujuh, jaksa Agung menekankan pada peningkatan kwalitas penanganan perkara tindak pidana khusus, yang dibarengi dengan langkah preventif dan preemtif sehingga kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh ketidakpahaman tata kelola keuangan dapat dieliminir. Hal ini penting karena hukum itu hadir bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga mengedukasi setiap orang, guna menghidari perbuatan melawan hukum,” tandas Kajati.

Pewarta : Lukman.

Tags: Haruna SH. MH.kajati gorontalorestorative justice

Berita Terkait

Tunta Suleman (pelaku) dan Saiful Ismail (korban), dua warga setempat yang sebelumnya berseteru akhirnya berdamai, saling bermaafan, dan berpelukan dalam kegiatan Restoratif Justice (RJ) yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Dua Warga Kabila Bone Berdamai Melalui Restorative Justice Kejari Bone Bolango

Februari 6, 2025

Transformasi Kelembagaan Kejaksaan Dalam Tata Kelola Pengamanan Dan Pemeliharaan Barang Bukti Untuk Menjaga Nilai Aset

November 18, 2024
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Foro : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

“Kekurangan Jaksa” Adhan : Saya Minta Kajati Tarik Ucapannya

Juli 24, 2023

Tegas, Jaksa Agung Ke Kajati Gorontalo : Tingkatkan Kinerja Dalam Hal Penanganan Korupsi

Pecah Tangis Korban dan Pelaku di Rumah Restorative Justice “Mohutato” Kejari Bone Bolango

Cegah Over Crowding Napi, Kemenkumham Gorontalo Gelar Rakor Sosialisasi Restorative Justice

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version