Gorontalo, mimoza.tv – Peredaran minuman keras ke wilayah Provinsi Gorontalo sepertinya tak kunjung habis-habisnya. Bahkan di penghujung tahun 2018 ini, peredarannya semakin gencar saja.Hal tersebut dibuktikan dengan ribuan miras jenis cap tikus berhasil digagalkan jajararan Koramil XII Atinggola, Rabu (28/11/2018).
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan mimoza.tv, ribuan liter cap tikus tersebut langsung diamankan ke Koramil Atinggola, bersama sopir mobil mini bus yang nyaris mengelabui aparat, dengan cara menyembunyikannya di semak-semak.
“Penyeludupan Miras jenis cap tikus ini bermula dari laporan dari sejumlah warga yang ada di Desa Oluhuta, kecamatan Atinggola, yang curiga dengan salah satu mobil yang tengah parkir di semak-semak,” ujar Danramil Atinggola Lettu Inf.Yusuf Gani.
Lanjut dia, dari kecurigaan itu, warga kemudian melaporkannya kepada anggota Koramil, dan selanjutnya pelaku, barang bukti, serta mobil yang pelaku gunakan diamankan ke Koramil.
Sebelumnya, pada bulan Juli 2018 lalu juga, anggota Koramil Atinggola berhasil juga mengamankan sebuah mobil yang mengangkut ribuan liter miras jenis cap tikus. Dari pengakuan pelaku, barang tersebut dibawa dari manado, untuk di jual di sejumlah wilayah di Gorontalo.(luk)