Gorontalo,mimoza.tv – Bupati Bonebolango, Hamim Pou bersama Dandim Gorontalo dan Kapolres Bonebolango hari ini, Kamis (13/12/2018) memusnahkan ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP, di Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bonebolango. Pemusnahan ribuan e-KTP itu sendiri dilakukan dengan cara dig gunting, yang tujuannya tidak lain mencegah penyalagunaannya.
Bupati Bonebolango Hamim Pou, kepada awak media mengatakan, langkah Dukcapil memusnahkan e-KTP merupakan suatu langkah yang tepat. Dirinya juga menjelaskan Pemkab Bonebolango akan tetap giat melakukan pendataan terhadap penduduk yang belum memiliki e-KTP.
“Saya harap tindakan pemusnahan e-KTP ini diambil daerah saja, dan tidak perlu dikirim kepusat. Setelah di potong atau di gunting, dapat dimusnahkan dengan cara di bakar,” ujar Hamim.
Dirinya menambahkan, untuk Pemilu 2019 mendatang pemerintahannya menargetkan, angka pemilih di Kabupaten Bonebolango meningkat.
Senada dengan Hamim, Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Bonebolango, Oktavianus Rahman juga menjelaskan, jika pemusnahan dengan cara di gunting itu sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dari Kemendagri.
“e-KTP yang dimusnahkan tersebut merupakan e-KTP yang sudah rusak dan sudah tidak berlaku lagi. Yang paling banyak itu perubahan elemen data. Misalnya, yang sebelumnya belummenikah menjadi menikah. Pindah alamat dan sebagainya,” kata Oktavianus.
Kata mantan mantan Kabag Humas Pemda Bonebol ini, total yang dimusnahkan DKCS Bonebolango berjumlah 2.078 lembar.
“Jadi 2.078 lembar itu selama tahun 2018. Sedangkan ntuk yang 2017, masih kita rekap,”tandas Oktavianus.
Tujuan pemusnahan itu, kata Oktavianus, agar tidak disalahgunakan, apalagi saat ini yang sedang menghangat tentang penemuan ribuan lembar e-KTP di tempat sampah diJakarta.(luk)