Gorontalo, mimoza.tv – Jajaran Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kamis (31/1/2019) melaksanakan deklarasi Pencanangan Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korups (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, DR. Firdaus Dewilmar, diwawancarai usai kegiatan mengungkapkan,kegiatan tersebut sudah menjadi program pemerintah dalam menciptakan reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, serta peningkatan dalam kwalitas pelayanan.
“Jaksa Agung bersama Wakil Jaksa Agung sudah memerintahkan seluruh Kejaksaan tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk mencanangkan sebuah komitmen untuk menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.Tujuannya ada dua. Yang pertama, kita harus lawan korupsi, dan yang kedua, kita harus dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” jelas Firdaus.
Lanjut Firdaus, beberapa areal di lingkungan kerja masing-masing juga harus dilakukan perubahan. Salah satunya adalah menyangkut manajemen perubahan terhadap tata laksana perkantoran yang bersih bebas KKN dan melayani masyarakat secara prima.
“Kemudian kita akan kuatkan juga sumber daya manusianya, kita akan tingkatkan lagi pengawasan melekat dan pengawasan fungsional. Kita harus bisa memberikan akuntabilitas kinerja secara baik dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Firdaus.
Kegiatan yang digelar di halaman depan Kejaksaan Tinngi Gortontalo tersebut, turut dihadiri jajaran Kejaksaan Tinggi di Provinsi Gorontalo, Kejaksaan Negeri se Provinsi Gorontalo, dan turut di saksikan oleh Gubernur Gorontalo dan Forkpmpimda, Provinsi Gorontalo, Forkompimda Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo. Dalam acara tersebut dilakukan deklarasi Pakta Integritas, Penandatanganan Pakta Integritas untuk mewujudkan WBK/WBBM.(luk)