Gorontalo, mimoza.tv – Ketua Panitia Pertandingan,Voni Pakaya, menyayangkan sikap Caleg yang juga anggota DPD RI Fadel Muhamad dan Caleg DPD RI Hanna Hasannah, saat membagikan kaos, songkok dan bola pada duel leg pertama babak 16 besar Piala Indonesia, antara Persidago Gorontalo dan Persebaya Surabaya, di Stadion 23 Januari Telaga, Selasa (19/2/2019).
Voni menilai, aksi bagi-bagi mantan Gubernur Gorontalo bersama istrinya itu mengganggu jalannya pertandingan bahkan akan berdampak bagi skuad Laskar Menara, julukan bagi Persidago.
“Kami sangat kecewa dan merasa dirugikan oleh ulah kedua orang itu (red- Fadel dan Hanna) yang telah menciderai dan mengotori jalannya pertandingan. Kalau perduli dengan Persidago, seharusnya membiayaai klub ini sejak awal. Yang mana saat ini Persidago membutuhkan dana,” ujar Voni.
Atas aksi Fadel dan Hanna tersebut, Voni menjelaskan saat ini pihaknya tinggal menunggu sangsi apa yang akan dikenakan oleh PSSI terhadap Persidago.
“Bisa dipastikan Persidago bahkan pihak panitia juga pasti akan dikenai sanksi oleh PSSI,” tegas Voni.
Dirinya menegaskan, selaku panitia, pihaknya tidak pernah mengundang kedua Caleg tersebut dalam laga itu.
“Sejak awal kita menolak kehadiran mereka berdua, yang awalnya mengiming-imingi dengan hadiah bola di saat pertandingan. Kita merasa kecolongan, tiba-tiba keduanya sudah ada di tribun dan membagi-bagikan kaos, kopiah dan bola. Padahal sudah diperingatkan sejak awal,” tegas Voni.
Dikonfirmasi terpisah juga, Anggota EXO PSSI Gorontalo, Isa Lawani yang mengungkapkan kekecewaannya pada kedua politisi tersebut.
“Kita kecewa dengan sikap pak Fadel dan ibu Hanna yang memanfaatka pertandingan sepak bola ini sebagai ajang untuk kepentingan politik. Aturqan di PSSI kan sudah jelas, tidak bisa mmemanfaatkannya untuk kegiatan politik,” kata Isa.
Jika hal ini tidak diseriusi, kata dia, baik Persidago dan panitia akan mendapat sanksi atau skorsing dari PSSI. Bahkan lebih jauh dirinya mengungkapkan, hal ini agar segera dilaporkan ke pihak Bawaslu.
“Kegiatan politik dari pak Fadel dan ibu Hanna ini kan tanpa ijin dari panitia, jadi perlu dilaporkan ke pihak Bawaslu,” tandas Isa.(luk)