Gorontalo, mimoza.tv – Untuk memonitor penggunaan, penyerapan dana desa berbasis digitalisasi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo meluncurkanlah aplikasi Jaksa Menjaga Desa Sejahtera yang disingkat ‘Jaga Desa’.
Kepala Kejati Gorontalo, Firdaus Dewilmar dalam sambutannya pada kegiatan launching ‘Jaga Desa’ mengatakan, aplikasi ini merupakan yang pertama di Indonesia. Merupakan salah satu wujud juga pelaksanaan zona Integritas wilayah bebas korupsi dengan target tata kelola pemerintah desa yang bersih dan melayani.
“Ini merupakan salah satu cara untuk menjaga dan mengamankan penggunaan dana desa untuk tidak dikorupsi. Digunakan tepat waktu, tepat sasaran. Dan kita semua berhara administrasi lebih tertib dan sehat. Dengan demikian hal ini tentunya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masyarakat desa,” kata Firdaus saat memberikan sambutan pada kegiatan yang digelar di GOR David Tonny, Kamis (14/3/2019).
Firdaus juga menjelaskan, dalam aplikasi itu mulai dari aplikasi tata perencanaan, penggunaan, pelaporan dan didalam aplikasi itu di monitor dana yang keluar dari sistem atau perencanaan diberikan tanda-tandanya. Sehingga otomatis aparat yang mengawasi atau mengawal dana desa khususnya Kejaksaan, langsung terdeteksi dan turun ke lapangan untuk mengecek permasalahan yang ada.
“Ini adalah salah satu bagaimana cara kita untk menjaga dan mengamankan penggunaan dana desa untuk tidak dikorupsi dan digunakan tepat waktu,tepat sasaran dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masyarakat desa. Ini juga merupakan salah satu pilar pergerakan ekonomi di Provinsi Gorontalo, baik secara daerah maupun nasional” ungkap Firdaus.
Di bagian lain, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, Pemkab Gorontalo membuat terobosan baru yakni aplikasi digitalisasi yang terkait pengawasan dana desa.
“Saya kira, jika dilihat dana desa terus berkembang, harapannya untuk membangun desa. Membangun desa harus dilakukan. Caranya dengan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya. Oleh karena itu, didalam digitalnya dari perencanaan, penggunaan sampai pengawasan,” tutur Nelson.
Nelson menambahkan, aplikasi digital ini untuk mempercepat proses dana yang ada di desa sekaligus mencegah. Sehingga hal-hal yang negatif dalam penggunaan dana desa terdeteksi sejak awal dan dicegah sejak awal pula” tandas Nelson.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Gorontalo.(luk)