Gorontalo, mimoza.tv – Perdagangan dan peredaran gelap narkotika sudah lama menjadi perhatian utama aparat penegak hukum di seluruh dunia. Di provinsi Gorontalo, perang melawan barang haram ini menjadi misi penting jajaran anggota Dewan Provinsi (Deprov) Gorontalo di tahun terakhir masa jabatannya, periode 2014 -2019.
Karena, ditengak perkembangan teknologi yang kian pesat, dimana, menurut pengakuan BNN Provinsi Gorontalo, saat ini provinsi yang dijuluki Serambi Madinah ini menduduki peringkat ke 27 di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua Deprov Gorontalo, Hamid Kuna. Saat memimpin rapat Komisi I, Senin (18/3/2019), mengajak bersama-sama melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba di Provinsi Gorontalo.
“Kami mengajak seluruh instansi terkait serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama memerangi narkotika ini,” ujar Hamid da;lam kesempatan tersebut.
Senada dengan Hamid kuna, Wakil Ketua Komisi I Deprov Goronyalo AW Taib juga mengingatkan, penting juga bagi instansi terkait serta masyarakat, untuk mengawasi dan tidak memberikan ruang kepada gerak peredaran narkoba.
Penuturan lainnya juga disampaikan oleh Anggota Komisi I Deprov, dari Fraksi Partai Demokrat, Mansur Detuage. Menurutnya ada sanksi sosial yang harus diterapkan kepada para bandar tersebut.
Baik Hamid Kuna, AW Taib, Mansoer Detuage maupun seluruh anggota Deprov Gorontalo, mengajak seluruh masyarakaat untuk menolak peredaran barang haram tersebut.(luk)