Gorontalo, (4/10) – Pihak Badan Pengawas Pemilu Provinsi Gorontalo menyatakan tidak ada intervensi terkait rekomendasi yang mereka keluarkan. hal ini menanggapi adanya aksi dari massa pendukung Zihad yang mendatangi Kantor Bawaslu, pada senin malam (3/10).
Kedatangan puluhan massa pendukung bakal pasangan calon Zainudin Hasan – Adhan Dambea ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, pada senin malam (3/10), yang menduga adanya intervensi dari salah satu staf, Rauf Ali yang kini menjabat sebagai sebagai Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, untuk mengeluarkan rekomendasi pembatalan pasangan ZIHAD sebgai peserta Pilkada.
Hal ini langsung di tanggapi oleh Ketua Bawaslu, Siti Haslina Said yang mengatakan, “terlepas dari persoalan masa lalu, itu sudah lewat dan saat ini pak Rauf Ali sudah profesional menjalankan tugasnya sebagai Kasubag, dan jikalau ada intervensi pun dari staf, itu tidak akan mempengaruhi keputusan pleno kami bertiga Komisioner Bawaslu,”
Haslina menambahkan, “terkait keberadaan Pak Rauf Ali di Bawaslu Provinsi itu merupakan Surat Keputusan dari Pemerintah Provinsi, karena sebelumnya ada 3 Kasubag yang di tarik oleh Pemerintah Daerah, kemudian digantikan oleh 3 Kasubag yang baru, dan salah satunya adalah Pak Rauf Ali, sehingga dalam kapasitasnya dia (Rauf Ali) harus profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai Kasubag.”