Gorontalo, mimoza.tv – Menyikapi polemik Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Cagar Alam Tanjung Panjang, Kabupaten Pohuwato, Jaringan Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda) Gorontalo dan mongabay.co.id menggelar Diskusi dan Buka Puasa Bersama, yang digelar di Garasi Kata, Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) Kota Gorontalo, Jumat (24/5/2019).
Dalam diskusi tersebut Rahman Dako, penggiat lingkungan Gorontalo menolak dengan tegas soal TORA yang di khususkan pada cagar alam Mangrove di Pohuwato.
“Pada intinya kami menolak soal TORA di kawasan tersebut. kami melihat TORA ini sebenarnya butuh kompromi dari peran antara ekonomi dan konservasi. Ekonomi sudah terlanjur dikuasai oleh pengusaha besar, sehingga tanah untuk rakyat kecil tidak terlaksana,” kata Rahman dalam diskusi tersebut.
Rahman menilai semangat dari program TORA dengan masyarakat yang ada di Tanjung Panjang sangat berbeda. Rahman menyebut, perbedaannya jika melihat pemilikan lahannya, ada yang 200, 300 hektar.
“Saya melihat BPKH maupun KLKH lalai dan tidak melakukan penelitian sosial lebih mendalam. Sosialisasinya juga tidak detil, sehingga Kepala Desa dan Camat menganggap itu pembagian sertifikat,” tutur Rahman.
Dalam pemaparannya, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah Gorontalo, Andi Setiawan menjelaskan, terkait polemik Cagar Alam Tanjung Panjang yang mendapat penolakan dari aliansi masyarakat sipil. Dirinya menjelaskan bahwa surat penolakan aliansi masyarakat tersebut sudah sampai di tangan Menteri Kehutanan Dan Lingkungan Hidup.
“Terkait dengan surat penolakan yang sudah di tangan menteri, saya yakin Ibu menteri akan mendisposisi ke Dirjen BPKH dan KSDAE. Menurut hemat kami kemungkinannya hanya ada dua dengan surat penolakan itu,” kata Andi dalam diskusi tersebut.
Lanjut dia, bisa jadi apa yang diharapkan oleh aliansi masyarakat bisa di penuhi, artinya Cagar Alam Tanjung Panjang bisa jadi dikeluarkan dari kegiatan program TORA.
Namun saja jika nanti program ini tetap dijalankan, Andi berharap dalam diskusi tersebut ada hal-hal ini menjadi penting yang menjadi masukan. “Intinya, sebagai pelaksana di lapangan, kami menunggu arahan dari menteri,” jelas Andi.
Turut hadir dalam diskusi tersebut, Syamsu Hadju selaku Kepala Seksi BKSDA Wilayah II Sulut, Gorontalo, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, serta penggiat lingkungan Gorontalo.(luk)