Sabtu, Juni 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Soal Pantai Ratu, Pemprov Gorontalo Gelar Rakor Bersama Pemkab Boalemo

by Lukman Polimengo
Juni 25, 2019
Reading Time: 3 mins read
94 2
A A
0
Rapat Koordinasi antara Pemerintak Provinsi Gorontalo bersama jajaran Pemerinta kabupaten Boalemo terkait pembangunan objek wisata Pantai Ratu, yang digelar di Ruang Huyula, Kantor Gubernur Gorontalo, Selasa (25/6/2019)

Rapat Koordinasi antara Pemerintak Provinsi Gorontalo bersama jajaran Pemerinta kabupaten Boalemo terkait pembangunan objek wisata Pantai Ratu, yang digelar di Ruang Huyula, Kantor Gubernur Gorontalo, Selasa (25/6/2019)

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Terkait polemik pembangunan tempat Wisata Pantai Ratu di Desa Tenilo, Kabupaten Boalemo, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, hari ini, Selasa (25/6/2019) menggelar rapat Koordinasi (Rakor) dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo.

Dalam pemaparannya, Feri Maulidi, selaku Kabid Tata Ruang, Dinas PURP Kabupaten Boalemo mengungkapkan, akses jalan menuju lokasi tersebut, pihaknya tidak membuka akses jalan sebagaimana yang dipersoalkan. Akan tetapi jalan tersebut sudah ada rintisan, dan dulunya merupakan jalan roda.

“Demikian juga untuk kawasan Pantai Ratu yang menjadi objek yang dipersoalkan, objek wisata tersebut tidak masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL). Untuk jalan yang masuk kawasan HL, pihak Pemkab saat ini sudah ada usaha untuk pinjam pakai,” ujar Feri dalam pemaparannya.

Baca juga

Pabrik Batu Kapur Bakal Hadir di Paguyaman Pantai, Habitat Kelelawar Kalong Terancam Hancu

Baru Keluar Hotel Prodeo, Mantan PLH Sekda Boalemo ini di Bui Lagi

Dirinya menambahkan juga, untuk aktivitas di lokasi Pantai Ratu untuk sementara ini di hentikan, sambil menunggu proses perijinan.

Sementara itu, Dinas Kehutanan Dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Gorontalo menyampaikan, berdasarkan survei lapangan dan merujuk pada Peta Overlaping Kawasan Hutan vs PIPIB (Peta Indikatif Penundaan Ijin Baru) Revisi XV, lokasi kegiatan wisata Pantai Ratu Boalemo berada di Kawasan Hutan Lindung (hutan mangrove) dan sebagian areal masuk dalam PIPIB (Peta Indikatif Penundaan Ijin Baru) Revisi XV.

“PIPIB Revisi XV ini merupakan Inpres atau Instruksi Presiden, dimana disitu tidak akan ada kegiatan atau perizinan yang dikeluarkan oleh siapa pun sebelum ada kemudahan untuk mengeluarkan Inpres-nya,” jelas Bambang, perwakilan dari DKLH Provinsi Gorontalo .

Namun disatu sisi pihaknya juga mengapresiasi Bupati Boalemo yang menghentikan sementara pembangunan objek wisata tersebut.

“Pak Bupati sudah mengubungi pihak kami dan mengatakan, ‘jika memang itu harus berhenti, kami akan berhenti’. Untuk itu kita mengucapkan terima kasih kepada pak Bupati yang sudah mengambil sikap menghentikan pembangunannya sampai terang benderang apa yang kita kerjakan,” ujar Bambang.

Kata dia, pihaknya juga tidak berdiri sendirian dalam menyelesaikan permasalahan ini, melainkan sudah menyampaikannya ke Kementerian Kehutanan.

“Kami sudah menyampaikan ke Kementerian, yaitu ke Dirjen Gakum. Selanjutnya Dirjen Gakum memerintahkan UPT Penegakkan Hukum yang berdomisili di Manado, untuk turun turun ke Gorontalo di bawah pimpinan Kepala Balai Gakum yang berdomisili di Makassar,” jelasnya.

Jadi, lanjut Bambang, tindak lanjut yang dilakukan saat ini adalah proses menghentikan kegiatan dan melaksanakan kegiatan dengan UPT Gakum.

“Karena ini sudah berproses, sudah kami laporkan ke Gakum. Untuk mencari solusi terbaik, kami mohon teman-teman dari Boalemo, selama dalam proses ini bila ada pemanggilan atau di undangan, kami mohon koperatif. Intinya seperti itu dan ini untuk kita semua semua.

Sampaikan juga pesan kami ke pak Bupati, yang pertama, proses pembangunannya di hentikan. Bukan menghalang halangi, tetapi aturanlah yang mengharuskan. Yang kedua, siapa yang di undang, siapa yang di panggil kami mohon koperatif, biar semua ini bisa jelas dan terang benderang,” pungkasnya.

Dari Pemprov Gorontalo sendiri hadir dalam Rakor tersebut, antara lain, Bappelitbang, DLHK, Dinas Kelautan dan Perikanan, Biro Hukum dan Organisasi Setda Provinsi Gorontalo, serta dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sulawesi Seksi Wilauah III Manado.

Dari Pemkab Boalemo sendiri, Bappeda, DLH dan Kehutanan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata,Dinas Kelautan dan Perikanan, Camat Tilamuta, Kepala Desa Tenilo, serta Ketua BUMDes Desa Tenilo.(luk)

Tags: BOALEMOPantai Ratu

Berita Terkait

Helmi Rasid, warga dan aktivis di Boalemo yang menentang rencana pembuatan pabrik batu kapur yang mengancam habitat kelelawar.

Pabrik Batu Kapur Bakal Hadir di Paguyaman Pantai, Habitat Kelelawar Kalong Terancam Hancu

Januari 9, 2023
Kejaksaan Negeri Boalemo saat melakukan penahanah terhadap mantan PLT Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo Sofyan Hasan (kopiah keranjang), atas kasus dugaan kasus korupsi pembangunan irigasi air tanah dangkal, embung, dan parit atau Long storage pada Dinas Pertanian Boalemo. (Foto : Kadi/Wakilrakyat.co)

Baru Keluar Hotel Prodeo, Mantan PLH Sekda Boalemo ini di Bui Lagi

Januari 7, 2023
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) dan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gorontalo akhirnya menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Irwansyah P. Djafar, terdakwa Tindak Pidana Korupsi Proyek Pekerjaan Peningkatan Kenyamanan Dan Keasrian Lingkungan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Kabupaten Boalemo, Senin (19/9/2022).

Sidang Kasus Korupsi PJU Boalemo, Majelis Hakim Vonis Penjara 8 Kalender

September 20, 2022

Hadirkan Indomaret di Paguyaman Pantai, Warga : Terimakasih Pak Helmi Rasid

Pakai Mobil Perusahaan, Polisi Jemput Paksa Empat Petani Sawit di Boalemo

Soal Sawit di Boalemo, Umar Karim : Investasinya Rumit, Faktanya Pemda dan DPR Gagal Melindungi Rakyatnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version