Gorontalo, mimoza.tv – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Gorontalo resmi menetapkan tiga pasang calon gubernur memenuhi syarat dokumen perbaikan untuk pencalonan.
Penelitian syarat dokumen perbaikan oleh KPUD Provinsi Gorontalo ini sudah dilakukan sejak tanggal 4 oktober kemarin, hasilnya, melalui rapat pleno yang dilaksanakan senin (10/10) KPUD menetapkan syarat dokumen perbaikan memenuhi syarat.
“Berdasarkan penelitian oleh Kelompok Kerja (POKJA) pencalonan, dan berdasarkan hasil laporan di rapat pleno tadi semua sudah selesai, maka kami sudah membuat berita acara bahwa syarat dukungan yang diperbaiki sudah terpenuhi, dan ketiga pasang bakal calon dinyatakan memenuhi syarat, berkasnya juga sudah diserahkan ke Liasion Officer (LO) masing-masing calon,” kata Ketua KPUD Provinsi Muhammad N.Tuli.
“sebenarnya penelitian syarat dokumen perbaikan dilaksanakan hingga tanggal 11 oktober nanti, tapi karena sudah selesai maka langsung kami menggelar Rapat Pleno lebih awal dari waktu yang ditentukan,” tutup Muhammad N. Tuli.
Selain melaksanakan Rapat Pleno terkait perbaikan berkas dukungan, KPU Provinsi Gorontalo juga melaksanakan pertemuan dengan L-O masing-masing calon, membahas tentang masalah kampanye, khususnya alat peraga kampanye, yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya.