Rabu, Desember 17, 2025
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Berita Soal Kapolres Gorontalo Resmi Mengundurkan Diri Untuk Ikut Pilkada, Wahyu: Itu Terlalu Berlebihan

by Lukman Polimengo
Agustus 8, 2019
Reading Time: 2 mins read
A A
0
AKBP Wahyu Tri Cahyono

AKBP Wahyu Tri Cahyono

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Menanggapi pemberitaan yang dimuat koran Harian Gorontalo edisi Kamis 8/8) dengan judul “KAPOLRES GORONTALO RESMI MUNDUR”, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK memberikan tanggapan bahwa judul berita tersebut terlalu berlebihan.

“Tidak benar jika dikatakan bahwa Kapolres Gorontalo resmi mundur, karena surat  permohonan pengunduran dirinya sebagai anggota Polri juga belum dikirimkan ke Polda, yang bersangkutan baru meminta kelengkapan administrasi pengunduran diri dari anggota kepolisian, artinya kelengkapan adminitrasi saja belum dilengkapi bagaimana bisa dikatakan resmi mengundurkan diri,” kata Wahyu.

Untuk mengundurkan dari dinas kepolisian kata mantan Kapolres Bonenolango ini, prosesnya cukup panjang dan semuanya ada ketentuan yang mengaturnya.

Baca juga

Rektor UMGO Laporkan Ujaran ‘Seekor Kadim’, Ka Kuhu Kini Dikepung Dua Kasus

Minta Maaf di Meja Mediasi, Ka Kuhu Tetap Hadapi Proses Hukum Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

“Aturan itu antara lain, Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2015, tentang Administrasi pengakhiran dinas bagi pegawai negeri pada Polri juga Serat Keputusan Kapolri Nomor : Skep/993/XII/2004 tanggal 29 Desember 2004 tentang Pedoman Pengakhiran Dinas Anggota Polri,” terang Wahyu.

Wahyu juga mengatakan bahwa keikutsertaan anggota Polri dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, bukan maupun atas kehendak sendiri adalah merupkan wujud dari keinginan dan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan dari anggota Polri

Kalau memang Kapolres Gorontalo ingin ikut serta dalam Pilkada Pohuwato, itu merupakan wujud dari keinginan dan kepercayaan masyarakat Pohuwato untuk dipimpin beliau yang nota bene anggota Polri.

Namun yang perlu diingat sebagaimana ketentuan yang berlaku di kepolisian, yakni Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pedoman bagi anggota Polri dalam mengikuti pemilihan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada pasal  2ayat (2). Kata Wahyu, disitu dijelaskan, bahwa sejak mulai mendaftar sebagai calon peserta pemilihan kepala daerah, anggota Polri dimaksud wajib mengajukan permohonan mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kapolres Gorontalo sudah paham akan aturan yang berlaku di internal kepolisian. Bila memang beliau ingin berkiprah di dunia politik dengan ikut serta dalam kontestasi Pilkada, ya silakan saja, itu pilihan beliau dan pastiya sudah dipertimbangkan untung dan ruginya. Konsekuensinya, yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari dinas kepolisian, dan itu yang sementara beliau urus yakni melengkapi berkas administrasi pengunduran diri dari dinas kepolisian,” pungkasnya.(luk)

Tags: GorontaloPilkadaPOLDA GORONTALO

Berita Terkait

Rektor UMGO Laporkan Ujaran ‘Seekor Kadim’, Ka Kuhu Kini Dikepung Dua Kasus

Desember 4, 2025
Mediasi antara Kadek Sugiarta dan ZA,di Mapolda Gorontalo, Kamis (4/12/2025). Foto: Jurnalis Gorontalo.

Minta Maaf di Meja Mediasi, Ka Kuhu Tetap Hadapi Proses Hukum Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Desember 4, 2025

Evolusi 97 Tahun PNI, PDI, hingga PDI Perjuangan di Gorontalo

Desember 3, 2025

Gladi Pembukaan Berlangsung, Pencak Silat Wali Kota Gorontalo Cup Siap Dibuka Malam Ini

Hilang Kepercayaan, Investor Angkat Kaki dari Gorontalo, Rommy: Kesempatan Emas yang Terbuang

Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Pencurian Peralatan Pabrik Tapioka di Pulubala, Kerugian Capai Rp1,4 Miliar

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version