Gorontalo, mimoza.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menetapkan komposisi kursi Dewan perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Gorontalo, halis pemilu 2019.
Penetapan perolehan kursi DPRD Provinsi Gorontalo tersebut di gelar KPU dalam pleno terbuka, di ballroom Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Sabtu (10/8/2019).
Hadir dalam rapat penetapan tersebut, perwakilan parpol, Bawaslu serta Forkopimda Provinsi Gorontalo.
Diwawancarai awak media di sela-sela rapat, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyantoe Koem mengatakan, semua proses yang telah dilalui hingga pada proses penetapan anggota dewan tersebut berjalan dengan baik.
“Kita semua tentu berharap, proses yang sudah terbagun selama ini dapat ter refleksi di DPRD, sebagai lembaga wakil rakyat di Provinsi Gorontalo. Kami juga berharap proses pelantikannya akan berjalan dengan baik dan lancar,” kata Fadliyantoe.
Di tanyai soal proses pelantika 45 senator terpilih kata Fadliyantoe, hal itu sudah bukan di ranah KPU, melainkan ada di Pemprov Gorontalo.
“Sesuai dengan PKPU Nomor 5, setelah di tetapkan, selambat-lambatnya lima hari kami menyerahkan hasil penetapan tersebut kepada Pemprov. Jadi sekali lagi untuk proses pelantikan sudah bukan ranah kami lagi,” tandasnya.(luk)