Gorontalo, mimosa.tv – Lembaga Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (LAPESDA), melakukan aksi unjuk rasa damai, menuntut pemerintah untuk segera menuntaskan perizinan yang ada di Pantai Ratu, Kabupaten Boalemo. Rabu (11/9/2019).
Masa meminta, pengurusan izin tersebut segera dirampungkan tanpa lagi menyisakan permasalahan yang hanya akan berdampak pada masyarakat yang ada didesa tenilo.
“Terkait persoalan Pantai Ratu ini, kita ketahui bersama telah terjadi polemik yang berkaitan dengan mangrove, sehingga ini menghambat proses pembangunan dan pengelolaannya, dikarenakan persoalan ijin yang belum dikantongi Pemerintah Desa Tenilo,” ujar Ismail Duke, selaku koordinator aksi.
Oleh karena itu kata Ismail, pihaknya menyatakan sikap, mendukung hasil pertemuan Forkopimda Kabupaten Boalemo, dalam upaya penyelesaian persoalan dan mempercepat keluarnya izin wisata Pantai Ratu.
“Poin yang tak kalah penting juga kita sampaikan adalah, meminta kepada Pemerintah Daerah melalui instansi teknis, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait pentingnya pelestarian mangrove demi menjaga ekosistim pesisir pantai,: jelas Ismail.
Selain melakukan aksi dibeberapa instansi Pemda Boalemo, masa juga melakukan orasi dikantor DPRD Boalemo, dimana dalam tuntutan mereka, masa aksi meminta DPRD untuk tdak diam dlam permasalahan ini. Mereka juga meminta DPRD untuk mengawal proses perizinan yang tengah berjalan.
Sementara itu, karyawan Eka Putra Noho selaku Ketua DPRD sementara, saat menemui masa aksi mengungkapkan, pihaknya akan turut serta dalam permasalahan ini.
Namun, untuk proses perizinan saat ini tengah ditangani Pemerinta Provinsi, seperti yang telah disepakati dalam Forkopimda yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.(luk)