Gorontalo, mimoza.tv – Gelombang protes terhadap rencana DPR RI merevisi UU KPK, datang dari berbagai kemompok masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia.
Dikabupaten Gorontal;o, puluhan mahasiswa dari Universitas Gorontalo berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Kamis (12/9/2019). Mereka membawa keranda dalam aksinya sebagai penolakan revisi UU KPK.
Dilansir dari Kronologi.id, massa mendatangi kantor DPRD sekitar pukul 13:00 Wita. Selain membawa keranda, massa aksi juga juga membawa baliho berisi seruan masyarakat yang berisi tanda tangan penolakan.
Rivalen Saputra, dalam orasinya mengungkapkan, proses pembahasan RUU KPK dilakukan tanpa mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik.
“Isi Revisi RUU KPK justru melemahkan KPK. Padahal KPK adalah amanah reformasi dalam upaya melawan korupsi. Penanggulangan korupsi adalah amanah reformasi sekaligus amanah konstitusi. Mengingat tujuan kemerdekaan RI tidak akan tercapai selama korupsi marak di indonesia,” ucap Rivalen dalam orasinya.
Kata mahasiswa semester V Fakultas Hukum ini, jika revisi UU KPK dilakukan bukan tidak mungkin membuat negara lemah dan kuroptor merajalela.
“Dari Gorontalo kami minta anggota DPRD menolak revisi UU KPK,” tegas Rivalen.
Sementara itu, Anggota DPRD, Eman Mangopa, saat menerima massa aksi menyampaikan, secara nasional pun polemik RUU KPK telah banyak dibicarakan.
“Saya secara pribadi dan institusi Fraksi PKS baik daerah maupun di pusat sangat tegas menyampaikan bahwa yang namanya KPK harus dikuatkan bukan dilemahkan,” ucap Eman.
Makanya, kata Eman,secara institusi Partai,PKS telah menyurati jangan sampai ada pelemahan, bahkan di DPR RI pun menolak pelemahan KPK. Usai menerima massa aksi, politisi PKS ini menandatangi baliho penolakan revisi UU KPK.(luk)