Gorontalo, mimoza.tv – Revisi Undang Undang (UU) Komisi Pembertantasan Korupsi (KPK) menuai kontroversi dari berbagai kalangan masyarakat. Publik menilai, revisi tersebut dianggap melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.
Diwawancarai awak media, akademisi Rocky Gerung mengungkapkan, kisruh revisi UU KPK tersebut disebabkan oleh isu yang tidak tepat. Karena menurutnya tidak jelas apa yang mau direvisi dalam Undang-undang tersebut.
“Karena tidak jelas apa yang mau dirvisi. Dari mana asalnya ?, Presiden juga tidak jelas, mana yang mau direvisi. Jadi beliau menjelaskan sesuatu yang tidak ada dalam revisi tersebut. Oleh karena itu beberapa pihak di KPK mengambil sikap mengundurkan diri,”kata Rocky diwawancarai usal menjadi pemateri dalam seminar nasional yang digelar di Universitas Negeri Gorontalo, Senin (16/9/2019).
Dengan kata lain, kata pria yang dikenal dengan “Presiden Akal Sehat” ini, bola tersebut saat ini berada di tangan Presiden.
“Jadi kalau di tanya, siapa Ketua KPK sekarang?, ya Presiden. Kan itu masalahnya. Kita tunggu saja apa kata beliau kedepan,” tandas Rocky.(luk)