Gorontalo, mimoza.tv – Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo hari ini, Rabu (25/9/2019) menggelar unjuk rasa, menolak rencana Revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pantauan wartawan mimoza.tv di lapangan, masa aksi berorasi di Bundaran Saronde, dan melakukan long march ke Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Aksi ini juga mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.(arj/aji/luk)