Gorontalo, mimoza.tv – Terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Pasangan Hana – Toni (HATI), Panwas Kota Gorontalo segera melayangkan surat panggilan untuk pasangan nomor urut 1. Namun tak ada satupun perwakilan baik dari Tim Pemenangan atau Pasangan Calon yang menghadiri undangan kalrifikasi tersebut.
Kantor Panitia Pengawas Kota Gorontalo, Kamis malam (10/10/2016) masih dipadati sejumlah petugas Panwas Kota Gorontalo. Pasalnya malam itu, rencananya pukul 20.00 Wita Pasangan Calon Gubernur nomor urut 1 Hana Hasanah Fadel dipangil oleh pihak Panwas Kota Gorontalo, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan saat menggelar kampanye dialogis terbatas di Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, beberap waktu lalu.
Namun, hingga pukul 21.00 Wita baik Hana Hasanah Fadel ataupun Tim Pemenangan tidak kunjung menghadiri undangan tersebut.
“Panggilan klarifikasi untuk Pasangan HATI ini, berdasarkan laporan yang masuk dari Pengawas di masing-masing kecamatan, bahwa pasangan Hana – Tony membagi-bagikan jilbab dan mukena saat menggelar Kampanye,” Kata John Hendri Purba, Ketua Panwas Kota Gorontalo.
“Dan dugaan pelanggaran kampanye ini sudah dilakukan di beberapa titik kampanye yang digelar oleh Tim Pemenangan, seperti kelurahan Buli’ide Kecamatan Kota Barat, Kelurahan Donggala Kecamatan Hulondhalangi, dan terakhir di kelurahan Limba B kecamatan Kota Selatan” John Hendri menambahkan.
Selain di sejumlah titik kampanye yang ada di Kota Gorontalo, laporan dugaan pelanggaran Kampanye oleh Pasangan HATI juga muncul di Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Pohuwato, dan Kabupaten Bone Bolango.
Rencananya, pihak Panwas Kota akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Hana Hasanah untuk dimintakan klarifikasi.