Minggu, Juni 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Jaya Subriyanto: Miras dan Narkoba di Gorontalo Memprihatinkan

by Lukman Polimengo
Oktober 29, 2019
Reading Time: 2 mins read
102 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Wakapolda Gorontalo, Kombes Pol Jaya Subriyanto mengungkapkan, peredaran narkoba dan Miras di Indonesia secara umum dan secara khusus di Provinsi Gorontalo ada dalam level cukup memprihatinkan. Untuk itu butuh komitmen dari seluruh elemen masyarakat di Gorontalo untuk memerangi barang haram tersebut.

Pemusnahan barang bukti Cap Tikus, yang digelar di Polda Gorontalo, (29/10/2019).

Hal itu diungkapkan Jaya Subriyanto saat memberikan sambutan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 256 gram, serta minuman keras (Miras) sebanyak 1005 liter oleh Ditresnarkoba, yang digelar di halaman Polda Gorontalo, Selasa (29/10/2019).

Pemusnahan BB saat operasi pekat selama 2019 itu dilakukan dengan cara diblender dan dipecahkan kemudian ditimbun di samping halaman Polda Gorontalo.

Baca juga

Dugaan Keterlibatan Anak Kepala Daerah dalam Kasus Narkoba Diselidiki Polda Gorontalo

Kejari Gorontalo Utara Musnahkan Senjata Tajam dan Miras dari Berbagai Kasus

Pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan dari BNN Provinsi Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan sejumlah unsur Forkopimda

“Pemberantasan Miras dan Narkoba ini kedepan terus dilakukan. Selain untuk mengikuti aturan, penanganan barang bukti, serta meminimalisir terjadinya kesalahan dalam penagananya, ” kata Kombes Pol Jaya Subriyanto.

Dia menjelaskan, pemusnahan ini merupakan penjabaran peraturan perundang-undangan yang diatur dalam pasal 45 ayat 4 KUHP serta pasal 91 undang-undang nomor 35 tahun 2008 tentang narkotika.

“Peredaran narkoba dan Miras di Indonesia secara umum sudah cukup memprihatinkan, khususnya di Provinsi Gorontalo,” katanya.

Berdasarkan data dari Sat Res Narkoba Polda Gorontalo jumlah miras dan Narkoba yang dimusnahkan kali ini terdiri dari 39 kantong plastik, dan 245 botol aqua jenis cap tikus dengan total sebanyak 1005 liter serta barang bukti jenis sabu dari hasil pengembangan 3 tersangka dengan jumlah 256,92217 Gram.

“Data tersebut, untuk tingkat penyalahgunaan narkoba di Provinsi Gorontalo masih cukup tinggi, dan perlu menjadi perhatian dari kita semua,” ungkapnya.

Menurutnya, perlu adanya sinergitas bersama dalam memberantas masuknya barang haram seperti dan miras narkoba dari luar agar tidak masuk di wilayah Gorontalo.

“Masalah narkoba dan Miras ini, bukan hanya tugas polisi, BNN, Bea Cukai, namun ini tugas kita bersama. Warga wajib membantu petugas memberantas barang haram tersebut wilayah Gorontalo,” pungkasnya.(luk)

Tags: mirasNarkoba

Berita Terkait

Oplus_131072

Dugaan Keterlibatan Anak Kepala Daerah dalam Kasus Narkoba Diselidiki Polda Gorontalo

Mei 15, 2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (3-10-2024).

Kejari Gorontalo Utara Musnahkan Senjata Tajam dan Miras dari Berbagai Kasus

Oktober 3, 2024
Peringatan HANI 2024 yang digelar di Danau Perintis, Bone Bolango, Sabtu (29-6-2024).

Peringatan HANI 2024, Kakak Tia Ajak Milenial Untuk Lawan Narkoba

Juni 30, 2024

Lapas BERSINAR: Kemenkumham Gorontalo Gencar Berantas Narkoba

Selama 2023, Polres Gorontalo Kota Tangani 655 Perkara, Ade : Penganiayaan yang Paling Menonjol

Bacakan Pledoi Risman Taha, Aroman : Penerapan Pasal Ke Klien Kami Tidak Layak

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version