Gorontalo, mimoza.tv – Wakapolda Gorontalo, Kombes Pol Jaya Subriyanto mengungkapkan, peredaran narkoba dan Miras di Indonesia secara umum dan secara khusus di Provinsi Gorontalo ada dalam level cukup memprihatinkan. Untuk itu butuh komitmen dari seluruh elemen masyarakat di Gorontalo untuk memerangi barang haram tersebut.
Hal itu diungkapkan Jaya Subriyanto saat memberikan sambutan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 256 gram, serta minuman keras (Miras) sebanyak 1005 liter oleh Ditresnarkoba, yang digelar di halaman Polda Gorontalo, Selasa (29/10/2019).
Pemusnahan BB saat operasi pekat selama 2019 itu dilakukan dengan cara diblender dan dipecahkan kemudian ditimbun di samping halaman Polda Gorontalo.
Pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan dari BNN Provinsi Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan sejumlah unsur Forkopimda
“Pemberantasan Miras dan Narkoba ini kedepan terus dilakukan. Selain untuk mengikuti aturan, penanganan barang bukti, serta meminimalisir terjadinya kesalahan dalam penagananya, ” kata Kombes Pol Jaya Subriyanto.
Dia menjelaskan, pemusnahan ini merupakan penjabaran peraturan perundang-undangan yang diatur dalam pasal 45 ayat 4 KUHP serta pasal 91 undang-undang nomor 35 tahun 2008 tentang narkotika.
“Peredaran narkoba dan Miras di Indonesia secara umum sudah cukup memprihatinkan, khususnya di Provinsi Gorontalo,” katanya.
Berdasarkan data dari Sat Res Narkoba Polda Gorontalo jumlah miras dan Narkoba yang dimusnahkan kali ini terdiri dari 39 kantong plastik, dan 245 botol aqua jenis cap tikus dengan total sebanyak 1005 liter serta barang bukti jenis sabu dari hasil pengembangan 3 tersangka dengan jumlah 256,92217 Gram.
“Data tersebut, untuk tingkat penyalahgunaan narkoba di Provinsi Gorontalo masih cukup tinggi, dan perlu menjadi perhatian dari kita semua,” ungkapnya.
Menurutnya, perlu adanya sinergitas bersama dalam memberantas masuknya barang haram seperti dan miras narkoba dari luar agar tidak masuk di wilayah Gorontalo.
“Masalah narkoba dan Miras ini, bukan hanya tugas polisi, BNN, Bea Cukai, namun ini tugas kita bersama. Warga wajib membantu petugas memberantas barang haram tersebut wilayah Gorontalo,” pungkasnya.(luk)