Gorontalo, mimoza.tv – Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Tim Alap-alap Polres Gorontalo Kota berhasil membekuk pelaku penyerangan dengan panah wayer di jalan Bali, Kota Gorontalo, Rabu (5/11/2019).
Informasi yang di himpun mimoza.tv, pelaku yang diketahui berinisial NG alias Iman ini, diamankan polisi di kediamannya, Desa Ayula Selatan, Kecamatan Bolango Selatan, kabupaten Bonebolango.
Kepada petugas, pria 22 tahun ini mengaku aksi penyerangan dengan panah wayer itu ia lakukan atas dasar ingin balas dendam.
Dikutip dari Tribratanews.gorontalo.polri.go.id, peristiwa penyerangan panah wayer ini dipicu oleh persaingan antara geng, yakni Geng Malaria dan Geng ABANG. Karena beberapa waktu sebelumnya, Geng Abang disebut sebagai geng pencuri ayam oleh para anggota Geng Malaria.
“Awalnya pelaku dan Lk Yayan berangkat menggunakan sepeda motor mio M3 yang di kendarai oleh Lk yayan menuju kota Gorontalo dengan maksud untuk mencari anggota pasukan genk ABANG. Sesampainya di Kota Gorontalo, mereka langsung menuju ke terminal 42 Kota Gorontalo untuk mencari anggota pasukan genk ABANG tersebut, namun mereka tidak menemukannya,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono.
Lanjut mantan Kapolres Bonebolango ini, saat yang pelaku dan rekannya itu hendak pulang, tiba-tiba tepat di perempatan lampu merah SMK Negeri 1 Kota Gorontalo mereka bertemu dengan anggota pasukan genk ABANG yang saat itu sedang mengendarai 2 sepeda motor.
Melihat ada anggota geng saingan mereka, pelaku dan rekannya itu membuntuti kedua sepeda motor tersebut sampai ke jalan Bali.
Saat mendapati salah satu motor yang mereka buntuti itu berhenti di pinggir jalan, pelaku langsung mengeluarkan busur panah yang tersimpan dalam kantong jaketnya, kemudian melontarkaanya.
“Melihat busur panah tersebut mengena ke sasarannya mereka langsung bergegas untuk melarikan diri untuk meninggalkan tempat kejadian,” ucap Wahyu.
Dari pengembangan yang dilakukan oleh tim Alap-alap Sat Reskrim Gorontalo Kota, ternyata NG juga merupakan pelaku tunggal penembakan panah wayer di jalan Duku pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 lalu. Yang bersangkutan juga pernah di hukum dalam perkara yang sama.
Hingga saat ini tim alap-alap masih terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya yamg meresahkan masyarakat di Provinsi Gorontalo.(luk)