Gorontalo, mimoza.tv – Tindak kriminal yang melibatkan anak di Kota Gorontalo mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Angkanya pun kian bertambah.
Romy Pakaya SH, salah seorang pengacara di Kota Gorontalo mengungkapkan, dalam tiga tahun mendampingi Anak Berperkara Hukum (ABH), ada perubahan tindak kriminal yang melibatkan anak di Kota Gorontalo.
“Pada tahun 2017 hingga 2018, saya lebih banyak menangani kasus yang melibatkan anak itu hanya terkait pencabulan, pemerkosaan, atau yang berhubungan dengan asusila. Namun setahun terakhir ini bergeser ke kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam, termasuk panah wayer,” ucap Romy saat diwawancarai Selasa (12/11/2019).
Bahkan dirinya menyebut, senjata tajam yang dikoleksi oleh remaja ini jauh lebih banyak.
“Bisa dibilang koleksi senjata tajam yang mereka punya melebihi koleksi orang dewasa. Mulai dari pisau badik, parang, pedang yang panjang, tombak dan juga panah wayer,” jelas Romy.
Dia juga memambahkan, peran keluarga dan lingkungan sangat penting agar anak tidak tidak terlibat dalam tindak kriminal.(luk)