Gorontalo, mimoza.tv – Menindaklanjuti persoalan penutupan 10 Sekolah Dasar (SD) di Kota Gorontalo, Komisi A DRPD Kota Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat dengan jajaran Dinas Pendidikan serta para Kepala Sekolah.
Dalam rapat pembahasan ini, Komisi A DPRD mempertanyakan persoalan regrouping 10 SD yang saat ini tengah menjadi polemik dimasyarakat , khususnya terkait nasib para guru, siswa, dan orang tua siswa.
Yanson Lasalewo selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Gorontalo menjelaskan, program regrouping ini dilaksanakan karena dari delapan strandar pendidikan nasional, banyak yang sudah tidak terpenuhi.
“Dari delapan standar itu salah satu diantaranya adalah dari segi pengelolaan keuangan dan segi penilaian serta beberapa faktor lainnya. Hal ini yang dikhawatirkan ini akan berdampak pada agkreditasi sekolah,” jelas Yanson.
sementara itu Erman Entengo selaku Ketua komisi A, menanyakan dampak bagi guru dan kepala sekolah jika diberlakukannya regrouping tersebut. Dirinya khawatir hal ini nantinya akan bermasalah bagi kepala sekolah dan tenaga pengajar.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Diknas Kota Gorontalo, Meilani Wungguli menyampaikan, dampak bagi guru dan kepala sekolah terhadap penerimaan tunjangan profesi guru tidak ada masalah.
“Para guru dan kepala sekolah yang terdampak regrouping tersebut akan di tempatkan disekolah sekolah yang kekurangan tenaga guru,” jelas Meilani.(luk)