Kota Gorontalo, mimoza.tv – Untuk mengantisipasi keberadaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) fiktif, Panitia Pengawas Pemilu mulai menerapkan aplikasi “Sadap” Pemilu. Sistem aplikasi ini nantinya akan membantu kerja pengawasan dalam hal pemutakhiran data pemilih.
Panitia Pengawas Pemilu Kota Gorontalo mulai melakukan pelatihan kepada sejumlah operator Sistem Analisis Data Pemilu (SADAP) di masing-masing kecamatan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana data DPS dan DPT yang digunakan pada pemilihan Gubernur dan pemilihan wakil Gubernur Gorontalo pada februari 2017 mendatang.
Sebelum nantinya Daftar Pemilih Tetap diumumkan, langkah yang akan dilakukan yakni menginfentaris data NIK ganda, nama ganda, invalid, NIK indikasi Invalid, belum cukup umur, seta tanpa identitas. Semuanya hanya bisa diketahui melalui aplikasi “SADAP” yang dimiliki pihak Bawaslu.
“Aplikasi SADAP ini akan dijalankan oleh operator yang ada di Panwascam untuk menganalisis Daftar Pemilih Sementara yang ada diwilayah masing-masing, dan akan menjadi data pengawasan daftar pemilih bagi Panwas,” kata Lismawi Ibrahim, Anggota Panwas Kota Gorontalo.
Dari Data yang diperoleh melalui KPU Kota Gorontalo, jumlah Daftar pemilih Sementara saat ini di Kota Gorontalo sebanyak 127.528 jiwa, terdiri atas 61.795 jiwa laki-laki dan perempuan 65.733 jiwa.
Sistem analisis data pemilih juga merupakan salah satu upaya Panitia Pengawas Pemilu untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat untuk terlibat pengawasan Pilkada secara langsung dengan memanfaatkan teknologi.
Agenda pengawasan, pengolahan data, pemetaan wilayah, pola pengawasan lapangan, uji petik, serta penyandingan data Panwas dan KPU, juga merupakan upaya Panitia Pengawas Pemilu memastikan masyarakat terlindungi hak politiknya.