Gorontalo, mimoza.tv – Serda Ketut Widiarta, Babinsa Ramil 1304-04/Tapa, Kodim 1304/Gorontalo dan Brigadir Polisi Hasri Bhabinkamtibmas Polsek Tapa hari ini Kamis (5/12/2019) melaksanakan pendampingan Tim Verifikasi dari Kecamatan Bulango Selatan, di Desa Huntu Utara. Kunjungan Tim Verifikasi Kec. Bulango Selatan di Ds. Huntu Utara kali ini dipimpin langsung oleh Bapak Hi. Sukrianto Katili.
Menurut keterangan Serda Ketut Widiarta, sasaran pemeriksaan yang di lakukan oleh tim verifikasi yaitu seluruh penyaluran bantuan dengan menggunakan anggaran dana desa tahun 2019, yaitu bantuan jamban keluarga 15 unit, air bersih 13 buah, rehab rumah 6 unit, hunian pantas sebanyak 2 unit, dan 5 perehaban sanggar tani yang berada di Desa Huntu Utara.
“Tim verifikasi ini bertugas memeriksa kelengkapan dokumen setiap usulan yang diajukan masing-masing desa. Selain itu, mereka juga melakukan observasi lapangan untuk memeriksa kesesuaian yang ditulis dalam usulan dengan fakta di lapangan, serta memeriksa kesesuaian usulan dengan kriteria dan tujuan PNPM Mandiri Perdesaan,” kata ketut Widiarta.
Selain itu juga kata dia, bersama dengan BKAD bersama tim verifikasi akan memeriksa keterkaitan usulan antar desa sebagai suatu konsep pengembangan wilayah, juga menyampaikan usulan kegiatan kepada fasilisator kabupaten agar dilakukan pemeriksaan kembali.
Lanjut dia, fungsi Babinsa dalam pelaksanaan verifikasi ini yaitu ikut mengawasi jalanya kegiatan verifikasi agar sesuai dengan prosedur yang berlaku serta memperoleh data – data yang akurat tentang realisasi penggunaaan dana desa yang telah di rencanakan dan dilaksanakan oleh desa sesuai dengan program anggaran yang telah di tentukan.
“Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga ikut melaksanakan pemeriksaan terhadap kinerja aparat pemerintahan agar dalam pengambilan kebijakan mengarah kepada kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.(luk)