Gorontalo, mimoza.tv – Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo patut diapresiasi dan diacungi jempol. Pasalnya, dalam realisasi perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik pada tahun 2019 kemarin mencapai 97 persen dari jumlah wajib KTP-el sekitar 104 ribu jiwa.
Kepala Dukcapil Kota Gorontalo H. Syamsudin Ibrahim, saat ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan, rapat yang digelar beberapa waktu pada Senin awal pekan ini merupakan evaluasi program kegiatan, sudah sejauh mana progres dari program yang dilaksanakan oleh dinas.
“Dukcapil sendiri dalam program pelayanan perekaman KTP-el alhamdulillah sangat baik. Dan ini tentunya, selain sebuah prestasi juga merupakan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Syamsudin.
Dirinya mengaku, dalam pelaksanaan program kegiatan di tahun ini, ketersedian stok blanko KTP-el yang masih menjadi persoalan dan kendala. Karena keterbatasan dan kuota yang diberikan Pemerintah Pusat ke daerah masih terhitung sedikit.
Meski demikian kata dia, hal itu tidak menggugurkan kewajiban pihaknya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam mengurus dokumen.
“Padahal jika dilihat dari volume kebutuhan masyarakat, begitu banyak. Namun, demi masyarakat, kami terus memberikan upaya dan pelayanan terhadap masyarakat, yaitu dengan cara, stok KTP-el yang ada di dinas diperuntukan bagi mereka yang benar-benar belum memiliki KTP-el. Sedangkan mereka yang hanya ingin memperpanjang masa KTP-el, diberikan surat keterangan dari dinas. Upaya ini kami lakukan, mengingat ketersediaan stok blanko KTP-el yang jumlahnya terbatas,” terang Syamsudin.
Selain itu kata dia, pihaknya terus mengoptimalkan program pelayanan prima terhadap masyarakat, termasuk mengajak masyarakat untuk membuat dokumen penting. Seperti KPT-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan lain sebagainya.
“Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat di kantor pelayanan Dukcapil Kota Gorontalo, kami pula bekerjasama dengan aparat kelurahan dan kecamatan, memudahkan masyarakat melakukan pengurusan dokumen,” tutup Syamsudin.(adv).