Gorontalo, mimoza.tv – Ada yang menarik diungkapkan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi evaluasi penyerapan anggaran tiwulan IV , Senin (13/01/20) pekan ini.
Dari hasil penyerapan anggaran triwulan IV di tahun 2019 kemarin, dimana realisasi fisik mencapai 96 persen dan keuangan 91 persen, menurut Marten hasil ini belum memenuhi target yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
Karena disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya proses perencanaan pengadaan barang dan jasa yang belum optimal, penumpukan belanja modal di triwulan III dan IV. Terakhir penggabungan DED dan konstruksi di tahun yang bersamaan.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut saya mengingatkan kembali kepada instansi penanggung jawab program dan kegiatan, agar lebih mengoptimalkan perencanaan pelaksanaan program dan kegiatan, terutama dalam penyusunan target kegiatan para KPA dan PPTK,” ujar Marten.
Dalam kesempatan itu, dia juga memberika penguatan kepada terhadap seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, agar menjadi perhatian seluruh pejabat instansi. Penguatan itu seperti mempercepat proses tender pengadaan barang dan jasa, terhadap kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2020.
Sehingga pelaksanaan kegiatan dimaksud dapat diselesaikan tepat waktu, dan tidak melampaui tahun 2020. Kemudian dalam melaksanakan program dan proyek pembangunan, agar selalu berpedoman pada peraturan perundang – undangan yang berlaku. Terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
“Untuk para pengguna anggaran, agar terus mengevaluasi kinerja para KPA dan PPTK secara berkala, melaui rapat atau pertemuan secara internal di masing-masing OPD. Khusus untuk para camat dan lurah, diharapkan untuk dapat mengawal dan mengawasi pelaksanaan dana pengembangan kelurahan, mengingat pekerjaannya dilaksanakan secara swakelola dan pada tahun 2020, yang disepakati swakelola tipe 4 yakni direncanakan, dilaksanakan dan diawasi oleh kelompok masyarakat atau Pokmas,” jelas Marten.
Ia jelaskan lagi, penyerapan anggaran selalu menjadi topik atau isue utama setiap tahunnya. Optimalisasi penyerapan anggaran sering dibahas, karena berkaitan dengan pertumbuhan perekonomian suatu daerah. Hal ini disebabkan karena belanja pemerintah daerah turut menjadi penentu pertumbuhan ekonomi, karena variabel dominan pendorong pertumbuhan perekonomian saat ini, adalah faktor konsumsi baik dari masyarakat maupun pemerintah.
Menurut teori pertumbuhan endogen yang dipelopori oleh Paul M. Romer dan Robert Lucas, pengeluaran pemerintah memiliki peran di dalam pertumbuhan perekonomian. Dengan asumsi implikasi pengeluaran pemerintah adalah untuk kegiatan produktif, misalnya belanja infrastruktur yang mana bersentuhan langsung dengan kepentingan publik yang dalam hal ini dapat menstimulus perekonomian.
“Contohnya pembangunan jalan, gedung dan fasilitas umum lainnya yang dapat mendorong investasi. Dengan adanya investasi maka keadaan perekonomian akan berkembang, karena dapat menciptakan lapangan kerja baru dan menyerap tenaga kerja. Yang pada gilirannya dapat meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat.
Menurutnya, anggaran merupakan hal yang penting dan mendasar untuk jalannya suatu proyek pembangunan, baik berskala makro maupun mikro. Olehnya perlu sistem penganggaran yang baik, sehingga memudahkan dalam tercapainya suatu rencana atau proyek pembangunan. Selain sistem, juga perlu adanya alokasi anggaran yang tepat dan taksiran terhadap penerimaan dan pengewaran, transparansi serta secara cermat menetapkan target baik fisik maupun keuangan.
“Anggaran memiliki dua macam fungsi, yaitu sebagai alat perencanaan dan juga alat pengendalian. Sebagai alat perencanaan, anggaran menjadi taksiran atau tolok ukur keberhasilan suatu program yang dijalankan, dan sebagai alat perlu adanya sistem anggaran yang baik, agar program ataupun proyek pembangunan tersebut, berjalan dengan baik,” tutup wali kota dua periode ini.(adv)