Gorontalo, mimoza.tv – Kerukunan Keluarga Kawanua di Gorontalo (KKK-GO) menyesalkan dan mengecam aksi sekelompok orang yang mengambil tindakan di luar hukum, dengan merusak tempat ibadah/mushola Al Hidayah bagi umat muslim di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Minahasa Utara, pada Rabu (29/1).
Menurut KKK Go, aksi seperti ini merupakan bentuk tindakan yang tidak bisa ditoleransi, dan merusak hubungan toleransi/kerukunan umat beragama di Indonesia dan Sulut pada khususnya yang sudah terbangun sejak dulu.
Kompol Berty Runtukahu selaku Ketua KKK-Go dalam keterangannya mengatakan, jika ada hal atau sesuatu yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan atau aturan hukum yang berlaku, seharusnya diselesaikan dengan baik dan bukan mengambil langkah yang melanggar hukum.
“Tuntutan KKK-Go agar pihak aparat kepolisian dan Pemda Minahasa Utara, segera mengusut tuntas persoalan ini, sekaligus memberikan efek jera sesuai ketentuan perundangan berlaku bagi pelaku perusakan mushola,” kata Berty.
Dia meminta juga kepada pemerintah dan aparat setempat, untuk memberikan rasa aman bagi siapapun, terutama dalam menjalankan hak keyakinan dalam beragama, jangan untuk dibatasi.
“Untuk warga Kawanua di Provinsi Gorontalo, mari kita sama-sama menggumuli lewat doa dan menyerukan kepada semua keluarga kita untuk tetap tenang dan sabar, sekaligus terus menerus menebar kebaikan di manapun berada, sehingga terjalin hubungan harmonis antar umat beragama. Demikian imbauan kami, salam persatuan. Tuhan menyertai kita semua,” pintanya.(rls)
Sumber: Mitra Jurnalis Polda Gorontalo