Gorontalo, mimoza.tv – Biro Hukum dan Organisasi Pemprov Gorontalo bersama Pengadilan Agama Suwawa, Kemenag Kabupaten Bonebolango beserta pemerintah daerah setempat, melaksanakan verifikasi peserta Itsbat nikah, yang digelar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabila Bone.
Pada kesempatan tersebut Novita Bokings selaku Kepala Bagian Bantuan Hukum Pemprov Gorontalo menyampaikan bahwa kegiatan pelaksanaan Itsbat nikah merupakan program Pemerintah Provinsi Gorontalo sejak tahun 2013 yang sampai saat ini tersebut terus dilaksanakan.
“Alhamdulliah Pemprov Gorontalo ditahun ini mengalokasi biaya pelaksanaan Itsbat Nikah untuk Kabupaten Bonebolango sejumlah 150 pasang suami isteri. Jumlah ini yang nantinya terbagi di tiga titik pelaksaan yaitu di Kec. Kabila Bone, Kec. Suwawa Timur dan Kec. Kabila,” kata Novita.
Selain itu kata dia, Itsbat Nikah Pemerintah Provinsi Gorontalo c.q. Biro Hukum dan Organisasi ditahun ini, juga menganggarkan biaya pengganti transport bagi para perserta Itbat nikah, sehingga masyarakat yang akan mengukti proses sidang Itsbat Nikah selama 1 hari tidak kehilangan penghasilanya karena menghadiri sidang pada hari tersebut.
“Pada prinsipnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat, sebagaimana prinsip equality before the law, sehingga masyarakat terlindungan hak-hak nya dan memilki persamaan dihadapan hukum khusunya jamininan atau pengakuan hak-hak keperdataan oleh negera,” kata dia.
Pelaksanaan kegiatan Istbat nikah ini kata Novita ,merupakan pengesaan untuk melegalkan perkawinan-perkawinan yang sebelumnya dilaksanakan di bawah tangan atau tidak tercatat, namun dengan tetap berpedoman pada rukun-rukun sahnya perkawinan, yang seyogyanya merupakan kewenangan Pengadilan Agama yang nantinya akan menentukan apakah, perkawinan tersebut dapat disahkan atau tidak.(luk)