Gorontalo, mimoza.tv – Rusaknya sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang di pasang oleh Komisi Pemilihan Umum, yang ditemukan di beberapa titik merupakan tanggung jawab dari masing-masing pasangan calon.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Muhammad N Tuli, saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor KPU Provinsi, Jalan Tinaloga Kabupaten Bone Bolango, Rabu sore (30/11/2106).
“Terkait Alat Peraga Kampanye sesuai ketentuan pengadaannya dilakukan oleh KPU, dan untuk pemasangannya juga sudah dikoordinasikan dengan KPU Kabupaten/Kota, tetapi untuk hilang atau rusaknya APK, tidak ada penggantian dari KPU lagi, itu sudah tanggung jawab masing-masing calon”, katanya.
“Saya juga sudah melihat langsung di wilayah Kabupaten Gorontalo, ada beberapa baliho milik salah satu calon yang sudah jatuh, dan sudah saya hubungi KPU Kabupaten Gorontalo untuk segera berkoordinasi dengan pihak PPK dan PPS untuk memperbaikinya”, lanjut Muhammad.
“Sejauh ini memang sudah ada laporan yang masuk terkait rusaknya APK, bahkan ada yang memasukkan yang melaporkan bahwa kwalitas baliho yang diberikan KPU hasilnya buram, nah kalau yang buram itu akan kami ganti, tapi kalau rusak itu tanggung jawab masing-masing calon”, ujarnya.
Diakui jika Alat Peraga Kampanye yang terpasang di beberapa sudut jalan itu sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena bisa menjadi sarana untuk mengenal pasangan calon yang akan bertarung dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut, sementara untuk masing-masing calon, APK bisa menjadi sarana untuk bersosialisasi.