Oleh: Bobby Rantow Payu
Gorontalo, mimoza.tv – Kebijakan lockdown atau karantina wilayah dinilai perlu diterapkan di Indonesia. Hal itu mengingat penyebaran virus corona (Covid-19) di Tanah Air terus meningkat. Apalagi Provinsi Gorontalo hingga saat ini menjadi salah satu daerah yang belum ada kasus positif virus corona atau Covid 19.
Gambaran umum alternatif skenario yang bisa dipilih dan kemungkinan yang ditimbulkan dalam ulasannya dengan pertanyaan mengerucut, jika SKENARIO A (Melakukan Lockdown Sebelum Kasus Positif Terjadi) yang dipilih, bagaimana teknisnya? Apa yang dilakukan dimasa lockdwon tersebut? Apa dampaknya? Bagaimana mitigasi dampak tersebut?
Untuk menjawab beberap pertanyaan tersebut, tentunya tidak bisa hanya berasal dari satu pihak. Karena jika kebijakan lockdown secara total yang ditempuh, banyak aktor yang terlibat dan tentunya juga banyak pihak yang terdampak.
BAGAIMANA TEKNISNYA
Terlebih dahulu akan diidentifikasi aktor-aktor yang terkait dengan lockdown. Untuk memudahkan, aktor ini dibagi dalam 3 kelompok. Kelompok PERENCANA, kelompok EKSEKUSI RENCANA, dan kelompok EKSEKUSI LAPANGAN. Pembagian kelompok ini kata dosen di Universitas negeri Gorontalo ini didasarkan pada pekerjaan dominan yang menjadi tanggung jawab. Untuk praktik dilapangan kesemua aktor harapannya saling berkolaborasi.
Untuk kelompok perencana paling tidak terdiri atas BAPPEDA, BADAN KEUANGAN, SEKRETARIAT DAERAH (TAPD), BPMD. Untuk kelompok EKSEKUSI terdiri atas : BIRO HUKUM dan DPRD. Dan kelompok EKSEKUSI LAPANGAN : TNI, POLRI, SATPOL PP, KESBANGPOL, DIKES, DISHUB, DINSOS, BPBD, BULOG.
1. Untuk kelompok PERENCANA memastikan agar seluruh dokumen perencanaan terkait kebijakan lockdown ini dijalankan. Untuk BAPPEDA melakukan berbagai kajian mendalam tentang berbagai skenario dampak lockdown dan memetakan lebih detail pelaksana di lapangan. Output utamanya adalah SOP pelaksanaan lockdown. Untuk BADAN KEUANGAN bersama dengan BAPPEDA dan TAPD memetakan berbagai jenis program dan kegiatan yang bisa dilakukan pergeseran anggaran. Selain itu juga mengidentifikasi payung hukum yang memungkinkan itu terjadi. Output utamanya adalah estimasi total anggaran yang diperlukan untuk antisipasi lockdown dan sumber anggaran yang bisa dimanfaatkan.
2. Kelompok EKSEKUSI RENCANA. Dua output utama ini (SOP dan KEBUTUHAN ANGGARAN) kemudian dikuatkan dengan PERGUB atau bahkan PERDA. Kedua aturan ini memerlukan peran dari BIRO HUKUM dan dukungan dari DPRD. Dalam aturan ini sudah dijabarkan secara rinci tanggungjawab setiap aktor, mekanisme koordinasi, serta kepastian besaran dukungan pendanaan.
3. Kelompok EKSEKUSI LAPANGAN. Aturan yang telah dibuat dan diputuskan tersebut, kemudian menjadi dasar bagi pelaksanaan mekanisme lockdown bagi oleh OPD Teknis dibawahnya.
BAGAIMANA DAMPAKNYA
Kebijakan lockdwon selama TIGA MINGGU ini tentunya berdampak pada banyak aspek kehidupan masyarakat terutama sosial dan ekonomi. Dampak ekonomi penutupan bisa berjenjang sehingga perlu diantisipasi untuk setiap jenjanganya.
Untuk kasus ini saya hanya mengangkat satu dampak yakni pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Ini menjadi dampak yang perlu diperhatikan karena merupakan kebutuhan hidup dasar masyarakat tanpa memandang status atau golongan. Kemudian belajar dari suksesnya Wuhan melakukan lockdown karena ada jaminan pasokan bahan makanan sehingga warga mau tunduk dan patuh. Pun demikian belajar dari chaosnya India dalam melakukan lockdown karena disebabkan oleh kegagalan dalam memenuhi kebutuhan dasar ini.
Untuk melakukan perhitungan ini, data yang diacu adalah data BDT yang diakses dari situs BAPPEDA PROVINSI GORONTALO yang merupakan Data BDT 2015. Asumsi yang digunakan adalah postur data belum banyak berubah sehingga bias perhitungan bisa ditolerir. Asumsi lain adalah golongan yang berpendapatan 50 persen terendah dan seterusnya (desil 5 dan seterusnya) bisa melakukan pemenuhan kebutuhan secara mandiri.
Tahapan yang digunakan dalam menghitung dampak terhadap kebutuhan pokok ini adalah :
1. Menghitung total masyarakat berpendapatan terendah di setiap kabupaten/kota (Gambar 1)
2. Melakukan perhitungan kebutuhan pokok untuk setiap kelompok pada 40% masyarakat berpendapatan rendah
3. Kebutuhan yang dibutuhkan untuk setiap kepala mengacu ke Pernakertrans No.13/2012 dan diasumsikan yang akan disuport adalah sebesar 75% dari kebutuhan hidup layak (Gambar 2)
4. Melakukan simulasi perhitungan alokasi dana yang dibutuhkan untuk pemenuhan kebutuhan pokok tersebut
5. Perhitungan simulasi dilakukan jika dilockdown selama 3 minggu, 4 minggu, dan 6 minggu.
Hasil simulasi terlihat jika LD dilakukan selama 3 minggu maka anggaran yang dibutuhkan untuk menjamin kebutuhan dasar bagi kelompok masyarakat desil 1 dan 2 adalah sebesar 43,42 milyar rupiah, dan jika ingin memenuhi 40% kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (desil 1-4) dibutuhkan anggaran 54,17 milyar rupiah. Untuk lockdown 4 minggu dan 6 minggu terlihat di Gambar 3
BAGAIMANA MITIGASINYA
Darimana sumber dana yang bisa digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar tersebut dan bagaimana mekanisme penyalurannya?
Sumber dana yang bisa digunakan antara lain :
1. Percepatan realisasi Program Bantuan Pangan Non-Tunai Daerah baik di Provinsi maupu di kab/kota
2. Pergeseran beberapa mata anggaran dari kegiatan yang terimbas kebijakan WFH, antara lain : biaya makan-minum tamu di masing-masing OPD, biaya rakor, biaya perjalanan dinas yang dibatalkan selama kebijakan WFH, dll
3. Pemanfaatan dana desa. Dengan asumsi satu desa melakukan alokasi untuk pemenuhan kebutuhan dasar ini sebanyak 50 juta saja maka dengan jumlah desa kurang lebih sebanyak 650 desa maka akan diperoleh dukungan anggaran sebesar kurang lebih 32,5 milyar. Dukungan dana desa ini tidak melalui mekanisme pemotongan anggaran oleh pemerintah diatasnya, namun merupakan dana taktis yang akan digunakan oleh desa untuk melakukan pembelian bahan pokok.
4. Untuk pergeseran dana desa ini diperlukan payung hukum yang jelas dan bersifat operasional. Karena jika hanya menggunakan Surat Edaran Kementerian Desa masih bersifat umum sehingga berpotensi menimbulkan multi tafsir.
5. Dana DAK untuk penanggulangan virus corona.
6. Partisipasi dana CSR
7. Partisipasi masyarakat
NB : Yang dhitung dalam simulasi ini hanya kebutuhan dasar. Tentunya banyak aspek lain yang terdampak dan belum diperhitungkan. Tulisan kecil ini hanya sekedar memberikan gambaran kecil mengenai dampak dan strategi mitigasi untuk kebijakan lockdown di Provinsi Gorontalo kita.
NB : Yang dhitung dalam simulasi ini hanya kebutuhan dasar. Tentunya banyak aspek lain yang terdampak dan belum diperhitungkan. Tulisan kecil ini hanya sekedar memberikan gambaran kecil mengenai dampak dan strategi mitigasi untuk kebijakan lockdown di Provinsi Gorontalo kita.
Oduolo