Gorontalo, mimoza.tv – Mengantisipasi merebaknya wabah virus corona, pemerintah provinsi Gorontalo akan mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto.
Pengajuan tersebut diungkapkan Rusli Habibie, selaku Ketua Satgas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan (GTPP) Covid -19 Provinsi Gorontalo, saat konfrensi pers di Kantor Dinas kesehatan Provinsi Gorontalo, Selasa (14/4/2020).
Dirinya mengatakan, pengajuan pemberlakuan PSBB tersebut setelah Satgas GTPP Covid -19 Provinsi Gorontalo sebelumnya telah menggelar teleconference dengan bupati, wali kota se Provinsi Gorontalo.
“Kita sudah melakukam kajian-kajian secara ilmiah terkait situasi di Gorontalo jika PSBB ini diberlakukan. Kita berharap kajian yang akan kita kirim ini mendapat respon positif dari Kemenetian kesehatan,” jelas Rusli.
Ditanya soal konsekwensi jika pemberlakuan itu disetujui oleh Kemenkes, kata Rusli adalah Jaring Pengaman Sosial.
“Konsekwensinya adalah Jaring Pengaman Sosial, seperti yang telah disampaikan oleh Pak Presiden. Kami sudah siap. Tadi hasil vicon dengan bupati dan wali kota sudah sangat siap. Besok, Rabu (15/4) karena Juknis kita sudah ada, janji kami 60 persen dari masyarakat terpapar, kami akan kirim ke masing-masing daerah di Gorontalo. Jadi sekali lagi untuk bantuan pangan atau social safety net, besok kami kirimkan ke kabupaten kota,” pungkas Rusli.(luk)