Gorontalo, mimoza.tv – Rapat online lewat aplikasi Zoom yang digelar Dewan Teknologi dan Infoemasi Nasional (Wantiknas) hingga saat ini ramai diperbicangkan, karena ada penyusup yang tiba-tiba membagikan konten porno. Hal semacam ini sering disebut zoombombing, terjadi berulang kali di seluruh dunia.
Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha dalam keterangannya seperti dilansir dari ArenaLTE.com menjelaskan, aplikasi Zoom sudah mendapatkan berbagai kritikan atas keamanan sejak awal 2020.
“Zoombombing adalah bentuk ancaman pada para pengguna zoom. Para peretas masuk lewat link yang disebarkan maupun celah keamanan yang ada. Sekali masuk, para peretas bisa mengirimkan berbagai file dalam meeting tersebut. Hal inilah yang kemungkinan terjadi dalam zoom meeting di Wantiknas,” kata Pratama.
Dengan kejadian tidak mengenakkan di rapat Wantiknas, kata dia, sebaiknya jajaran ring 1 istana memakai alternatif lain dan meminta BSSN untuk memberikan solusi jangka pendek dan jangka panjang terkait keperluan video conference.
“Zoom sendiri sebenarnya sudah memberikan update yang cukup krusial, namun kemungkinan belum banyak diketahui penggunanya. Seperti fitur enable waiting room, jadi peserta harus mendapatkan approval terlebih dahulu saat mau masuk ke meeting,” jelas chairman Lembaga Riset Indonesia CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini.
Dirinya menambahkan, dengan update nantinya hanya host yang bisa melakukan share screen, sehingga kejadian adanya tayangan porno saat rapat Dewan TIK Nasional tidak lagi terjadi. Hal ini memang harus diperhatikan benar oleh penyelenggara negara dan pemakai zoom lainnya.
“Update dari zoom tidak serta merta menutup semua celah keamanan yang ada. Jadi perlu terus menerus dilakukan test serta cek oleh zoom dan pihak ketiga. Karena peretasan terhadap akun zoom marak dilakukan, artinya ada celah keamanan yang mudah dieksploitasi oleh peretas,” terang mantan pejabat di Lembaga Sandi Negara ini.
Pratama berharap pemerintah melalui BSSN maupun Kominfo bisa melahirkan aplikasi video conference yang bisa dipakai oleh negara. Syaratnya mudah, harus memperhatikan aspek keamanan. Aplikasi video conference yang private, chat dan media sosial serta email sebaiknya memang di coba untuk membuat sendiri. Tidak tergantung dari luar. Peristiwa rapat zoom Wantiknas jelas menjadi bukti bahwa hal ini perlu dilakukan.
“Untuk jangka pendek, saya menilai, penyelenggara negara perlu memakai aplikasi yang terbukti aman dan harus zero issues. Untuk jangka panjang Indonesia harus mempunyai aplikasi video conference buatan anak bangsa yang aman dan bisa dipakai secara luas,” pungkasnya.(luk)