Gorontalo, mimoza.tv – Sejumlah pemilik akun facebook dilaporkan oleh tenaga medis, ke Polda Gorontalo, Kamis (4/6/2020). Pemilik akun facebook tersebut dilaporkan lantaran diduga melakukan penghinaan dan fitnah melalui sosial media.
Rita Bambang, salah seorang tenaga medis yang diwawancarai wartawan usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo mengungkapkan, pihaknya mengadu ke pihak kepolisian lantaran keberatan di tuding dan di fitnah.
“Lewat postingan, mereka menuding dan memfitnah kami. Dan perlu kami sampaikan juga kepada masyarakat, selama menangani wabah virus corona, kami tidak melakukan penipuan ataupun seperti yang ditudingkan oleh akun-akun tersebut. Apa yang kami lakukan ini, semata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ucap Rita.
Lanjut pegawai yang berdinas di salah satu Puskesmas di Kota Gorontalo ini, perihal biaya-biaya yang ditudingkan lewat facebook, dirinya membantah, tidak ada sepeser pun untuk keuntungan tim medis.
“Dengan tudingan dan fitnah itu menjadi kekhawatiran bagi kami ketika melakukan tugas, seperti tracking di masyarakat. Kami khawatir keamanan kami ketika di lapangan. Makanya kami menempuh jalur hukum,” tegas Rita.
Diwawancarai terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono membenarkan adanya aduan dari para tenaga medis tersebut.
“Kami Polda Gorontalo telah menerima laporan pengaduan dari tenaga medis, baik yang tergabung dalam organisasi kedokteran maupun perawat. Dimana dari laporan yang ada, mengadukan postingan salah satu akun dengan inisial AA di sosial media. Dalam postingan akun tersebut, menuliskan kata-kata yang tidak pantas terkait corona,” ujar Wahyu.
Lanjut mantan Kapolres Bone Bolango ini, lewat tudingan di sosial media itu menimbulkan perasaan yang tidak nyaman, sehingga berujung melaporkannya ke Polda Gorontalo.
Pada kesempatan itu juga Wahyu menghimbau masyarakat untuk bijak menggunakan sosial media, agar tidak meresahkan bahkan merugikan orang lain.(luk)