Gorontalo, mimoza.tv – Ditengah penerapan Pembatasan Sosial berskala besar (PSBB) tahap tiga di Provinsi Gorontalo, dua Anggota Legislatif (Aleg) dan satu ASN asal Kabupaten Boalemo, berhasil lolos di pos perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara (Sulut), tepatnya di kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (4/6/2020) dini-hari.
Melansir Hargo.co.id, ketiganya berangkat dari DKI Jakarta dan tiba di bandar udara Sam Ratulangi, Manado, dan melanjutkan perjalanan ke Gorontalo melalui darat.
Informasi yang dihimpun, ketiganya merupakan pengguna Narkoba yang terjaring razia Polres Metro Jakarta Pusat, pada bulan Maret 2020 lalu disalah satu tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Gorontalo, Sumarwoto, dalam keterangannya membenarkan lolosnya ketiga warga Kabupaten Boalemo tersebut.
“Mereka bertiga mengantongi surat dari Bapelkesman Sulut, yang menerangkan bahwa mereka dalam keadaan sehat. Bahkan Bupati mereka juga siap menjamin untuk masuk Gorontalo, dalam arti menjalani karantina mandiri selama 14 hari kedepan,” jelas Sumarwoto.
Lanjut Kepala BPBD Provinsi Gorontalo ini, jaminan tersebut dalam bentuk surat yang telah ditandatangani sendiri oleh Bupati Boalemo.
Selain ketiga warga Boalemo itu, kata Sumarwoto, ada dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Jepang yang juga lolos di perbatasan antara provinsi. Dua TKI tersebut kata dia bekerja sebagai perawat di Jepang dan hendak pulang ke Gorontalo Utara (Gorut) karena dalam keadaan hamil.
“Jadi total ada lima orang. Mereka semua dibekali dengan surat keterangan,” pungkasnya.(luk)