Gorontalo, mimoza.tv – Upaya aparat kepolisian dalam memberantas judi di Provinsi Gorontalo kian gencar dilaksanaka. Setelah pertengahan bulan Mei 2020 berhasil mengungkap judi totok gelap (Togel) beromset ratusan juta, kali ini Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Watawatanga Polres Bone Bolango, menggerebeg sebuah lokasi permainan togel di Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Sabtu (14/6/2020) sekitar pukul 23:00 WITA.
Dalam penggerebekan kali ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp.438.000, empat buah Handphone, ATM dengan saldo kurang lebih Rp.2.000.000, dan sejumlah rekapan angka permainan judi togel.
Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, IPDA Sucipto Amboy, dalam keterangannya kepada wartawan ini mengungkapkan, empat orang pelaku turut diamankan dari lokasi permainan judi. Tiga diantaranya sebagai saksi, salah seorang diduga merupakan bandar, dengan inisial V, warga desa Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.
“Jadi, untuk pengungkapan kali ini, kami mendapat informasi adanya permainan judi togel di Desa Tumbihe. Saat kami lakukan penyelidikan, kami temukan sejumlah warga sedang berada di lokasi sementara bermain,” ucap Sucipto Amboy.
Dirinya menjelaskan, selain bermain judi, di lokasi tersebut juga menjadi tempat mengkonsumsi minuman keras. Buktinya penggerebekan petugas mendapati barang bukti minuman keras jenis cap tikus.
“Para pelaku bersama barang bukti saat ini sudah berada di Polda Gorontalo, guna proses penyelidikan lebih lanjut. Ini juga upaya kita untuk memberantas praktek permainan judi di Gorontalo,” pungkas Sucipto.(arj/luk)