Gorontalo, mimoza.tv – Kita tau bersama, dalam Undang-Undang Polri Nomor 2 Tahun 2020, pengertian Kamtibmas adalah keamanan dan ketertiban masyarakat , yang merupakan kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional.
Terkait dengan hal tersebut, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Dr. M. Adnas memberikan apresiasi kinerja anggotanya, hingga Provinsi Gorontalo masuk kategori situasi Kamtibmas Teraman di Seluruh Indonesia.
“Saya merasa senang, bangga dan terharu, karena dari Anev Kamtibmas seluruh Polda, Polda Gorontalo termasuk Polda teraman di antara Polda yang ada di seluruh Indonesia. Bahkan kita juga sudah dipercaya dengan peningkatan tipe Polda menjadi tipe A,” tutur Adnas saat apel yang digelar di halaman Polda Gorontal, Senin 22/6/2020).
Jenderal bintang dua ini juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota dan jajaran, yang telah melaksanakan kegiatan mendongkrak rasa kepercayaan masyarakat, dengan memusnahkan sekitar 36 ton Miras.
“Tentunya ini merupakan hasil kerja keras kita bersama dalam mewujudkan Provinsi Gorontalo yang aman dan kondusif. Sebagai Kapolda akan terus berupaya agar menjadikan Polda kita terhormat dan kiranya dijauhkan hal-hal yang dapat menciderai institusi, serta dapat lebih memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” Ujar Adnas.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah melaksanakan pengamanan perbatasan, pelabuhan, terminal dan bandara, saat penerapan PSBB di Provinsi Gorontalo, serta kepada personel yang terus memberikan himbauan sampai saat ini kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam menghadapi penyebaran Covid19.
“Saya juga menghimbau kepada seluruh personel untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan, selalu menjaga kondisi dengan makan-makanan yang bernutrisi, serta untuk rajin berolahraga, guna terhindar dari penyebaran wabah Covid19,” tandasnya.
Turut hadir dalam apel tersebut, para Pejabat Utama, Pamen, Pama, Bintara, serta ASN Polda Gorontalo.(luk)