Gorontalo, mimoza.tv – Lima orang masing-masing berinisial IP (29 tahun), MI (39 tahun), ZK (30 tahun), M warga Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango serta pria berinisial N, yang merupakan warga Kabupaten Gorontalo, diringkus Tim Watawatanga dan Tim Reskrim Polsek Kabila, usai menjalankan aksi pencurian di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Kabila, Selasa, (30/06).
Ironisnya, dari lima orang pelaku ini, dua diantaranya merupakan tenaga honorer di SMP itu juga.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto dalam keterangannya menjelaskan, dua orang tenaga honorer yang terlibat dalam pencurian tersebut sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2018 silam, dengan niat mencari keuntungan dari hasil penjualan barang elektronik.
“Berbekal situasi sekolah yang sudah di ketahui pelaku, sekitar tahun 2018, Seorang orang pelaku dengan inisial IP, mengambi sebuah Infokus kemudian diserahkan kepada penada berinisial MI, untuk dijual dengan harga 1 juta malalui M dan N. Dimana, dari hasil penjualan, pelaku mendapat upah 200 ribu,” jelas Irawanto.
Lanjut Irawanto, pada tahun 2020 satu pelaku lainnya berinisial ZK yang juga merupakan tenaga Honorer di SMP 1 Kabila, menjalankan aksi yang sama. ZK membawa lari dua unit Infokus dari dalam sekolah, dan kemudian dijual pelaku dengan harga masing-masing Rp.1,3 juta dan Rp.1,5 juta. Kemudian pada hari Jum’at tanggal 26 Juni 2020 sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku kembali melakukan pencurian satu unit alat musik elektronik dan menjualnya seharga Rp. 1,4 juta.
Dari keterangan yang berhasil di korek, kata dia, motif pelaku melakukan pembongaran dan pencurian di sekolah tersebut lantaran didasari kebutuhan ekonomi, serta hasil pemantauan situasi di lokasi pencurian.
“Selain mengamankan ke lima pelaku, kita juga turut mengamankan tiga barang bukti berupa infokus dan satu unit alat music elektronik beserta alat pendukungnya. Saat ini petugas kita tengah melakukan pengembangan terkait kasus pencurian ini, demi mengungkap adanya lokasi baru dan para penada barang hasil curian,” tutup Irawanto.(arj/luk)