Gorontalo, mimoza.tv – Dalam rangka penegakan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, Polda Gorontalo menggelar Operasi Yustisi, yang dimulai pada hari ini, Senin (14/9/2020). Bahkan tak tanggung-tanggung, untuk lebih mengoptimalkan operasi tersebut, Polda Gorontalo menggadeng TNI dan Satpol PP.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, Covid 19 yang masih melanda, kian hari terus meningkat. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang terpapar oleh Covid-19, maka hal inilah yang mendorong pemerintah terus melakukan berbagai macam upaya agar pandemi ini segera berakhir.
Secara setentak kata Wahyu, Pemerintah melaksanakan operasi yustisi terhadap protokol kesehatan yang tujuannya adalah penegakan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
“Untuk Provinsi Gorontalo sendiri melaksanakan operasi di tiga titik, yaitu simpang empat JDS, simpang empat Rumah adat Dulohupa, serta simpang empat Bundaran Saronde kota Gorontalo. Dalam pelaksanaan kegiatan ini melibatkan tiga pilar yakni, TNI, Polri, dan Satpol PP. Operasi ini dipimpin langsung Oleh Karo Ops Polda Gorontalo, dan menindak tegas masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ucap Wahyu.
Lanjut kata mantan Kapolres Bone Bolango ini, pada Operasi ini banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan. Hal ini terlihat dari masih banyaknya masyarakat yang di data oleh petugas kepolisian maupun petugas Satpol PP, serta TNI.
Wahyu juga menjelaskan, kegiatan operasi ini sebagai implementasi INPRES Nomor 6 Tahun 2020, yang telah di jabarkan dalam Pergub Gorontalo Nomor 41 tahun 2020.
“Berbagai macam upaya pemerintah telah di lakukan untuk mencegah penyebaran covid 19, sudah saatnya juga pemerintah memberikan tindakan lebih tegas lagi. Ini semata untuk menyelamatkan masyarakat agar tidak tertular Covid-19, karena tidak disiplin,” tutup Wahyu.(rls/luk)