Gorontalo, Warta24 – Wartawan yang seharusnya menjadi mitra dari polisi ternyata mendapat perlakuan yang tidak baik dari aparat kepolisian saat melakukan peliputan di aksi Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Gorontalo, Senin (12/10/2020).
Di mana, saat melakukan peliputan, salah satu wartawan mendapat intimidasi dari anggota Polisi yang sedang mengamankan aksi penolakan UU Cipta Lapangan Kerja, Senin (12/10/2020).
Anggota Polisi dengan pakaian dinas lengkap meminta wartawan liputan6.com, Arfandi Ibrahim untuk menghapus gambar polisi saat menyeret salah satu pengunjuk rasa yang hendak ditangkap.
“Hapus-hapus itu gambar, berita kalian tidak berimbang. Kalau sudah dihapus, Insya Allah anda selamat. Saya juga disini bayar pajak,” kata Arfandi Ibrahim yang memperagakan perkataan salah satu anggota polisi berpakaian dinas lengkap itu.
Lanjut Arfandi, dirinya pun lantas menuruti permintaan anggota polisi sambil memperlihatkannya. Dijelaskannya juga, gambar yang minta dihapus itu adalah ketikan Arfandi mengambil gambar salah satu massa aksi yang diseret.
“Saat kejadian itu terjadi, saya bersama wartawan Barakati.id dan wartawan mimoza.tv Dengan secara terpaksa kemudian saya langsung menghapus gambar yang ada di kamera saya,” tambahnya
Selain itu, hal yang sama juga didapatkan oleh Agung Julianto, wartawan di media online Kronologi.id ini juga mengaku diperintahkan polisi untuk menghapus video yang diambil saat melakukan peliputan.
“Saat saya mengambil Video, saya langsung ditegur oleh polisi, dan langsung menanyakan kalau saya wartawan atau tidak. Dan saat sampai saya wartawan,” kata Agung Julianto
Dia menjelaskan, dirinya mengambil video itu saat polisi mengamankan beberapa massa aksi, tapi saat polisi melihatnya sedang mengambil video tersebut, dirinya diperhatikan untuk menghapus video tersebut.
“Salah satu polisi bilang, jangan mengambil video. Rekaman lainnya yang sempat saya rekam juga diperintahkan untuk di hapus. Jadi saya hapus. Saya juga dilarang untuk mengambil foto,” jelasnya
Dirinya menjelaskan juga, anggota yang melarang pengambilan gambar itu adalah polisi yang mengenakan seragam serta yang tidak memakai seragam.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan bahwa maksud polisi tidak demikian. Akan tetapi kita hanya menginginkan agar teman-teman jurnalis memberikan informasi yang benar.
“Karena selama ini banyak video yang sudah diedit sehingga menyudutkan polri. Perlu kami jelaskan, kehadiran polisi untuk mengamankan saja,” tandasnya.(luk)