Gorontalo, mimoza.tv – Rencana tukar guling aset antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Samratulangi kian pasti. Kedua belah pihak segera merampungkan beberapa dokumen sebagai legalitas kepemilikan aset tersebut.
Rencana itu makin dipermantap lagi melalui pembahasan oleh Komandan Lanud Sam Ratulangi Kolonel Pnb. Abram Tumanduk berserta rombongan di Kantor Walikota Gorontalo, Selasa (13/10/2020).
Walikota Gorontalo Marten Taha saat menerima rombongan Lanud menyampaikan apresiasinya terhadap Lanud Sam Ratulangi yang secara getol mendampingi Pemkot Gorontalo menyelesaikan masalah lahan yang nilai telah berlangsung cukup lama.
” Kata Sepakat telah disetujui bersama, kita tinggal melengkapi dokumen kepemilikan aset kedua belah pihak” ujar Marten.
Marten merencakan apabila aset itu telah berpindah tangan ke Pemerintah Kota Gorontalo, dirinya berkeinginan akan menata kawasan tersebut menjadi tempat yang nyaman untuk ditinggali warga. yaitu dengan membangun rumah susun.
Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nurhudayah mengatakan, pihaknya tengah melengkapi dokumen yang diperlukan saat proses pelepasan aset nanti.
Apabila dokumen telah lengkap, maka tahapan selanjutnya akan dibuatkan berita acara sampai pada akhir kesepakatan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
” Target kita, akhir bulan ini persoalan hibah lahan sudah tuntas” ucapnya.
Sementara itu, Danlanud Sam Ratulangi, Kolonel Pnb. Abram Tumanduk menyampaikan ungkapan terimakasihnya kepada Wali Kota Gorontalo beserta jajaran, yang telah mendukung pengembangan Lanud kedepan. Menurutnya, proses saling hibah atau tukar guling lahan adalah bagian dari rencana menjadikan Gorontalo sebagai Lanud tipe C.
” Progres kita kedepan Lanud Samratulangi akan diusulkan menjadi tipe A, dan Gorontalo adalah salah satu sektor pendukung menjadi hinterlandnya” jelas Tumanduk.
Seperti diketahui TNI Angkatan Udara memiliki aset berupa lahan yang berada di Kota Gorontalo yaitu di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulondhalangi.
Namun seiring dengan perkembangan wilayah pemukiman, lahan itu telah beralih menjadi kawasan pemukiman warga sekitar.
Atas pertimbangan itu akhirnya Pemerintah Kota Gorontalo menempuh solusi tukar guling aset lahan yang berada di Kelurahan Wonggaditi Barat, Kota Utara.(rls/uba/luk)