Kota Gorontalo, mimoza.tv – Ditangkapnya seorang oknum honorer oleh Tim Saber Pungli, yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir truck yang beroperasi di pelabuhan penyebrangan, rupanya menarik perhatian politisi Partai Hanura, Adhan Dambea. Dirinya menantang Tim Saber Pungli untuk memberantas pungutan liar parkir di Gorontalo.
Mantan Walikota Gorontalo, Adhan Dambea menyoroti kinerja Tim Saber Pungli, yang beberapa waktu lalu mengamankan seorang oknum honorer pelabuhan penyebrangan, akibat tertangkap tangan melakukan pungutan liar terhadap sopir truck yang beroperasi di pelabuhan penyebrangan.
Adhan Dambea meminta kepada penegak hukum, khususnya Tim Saber Pungli untuk menertibkan pungutan liar di segala lini tanpa ada pandang bulu. Dambea mengungkapkan, saat ini pungutan liar sudah jelas terpampang di depan mata kita. Salah satu contohnya adalah pungutan terhadap kendaraan yang parkir di tepi jalan.
“Saya minta penegak hukum jangan hanya menindaki yang ada di dinas-dinas saja. Tarif parkir yang tidak sesuai dengan Perda juga termasuk pungli. Hal ini sudah jelas terlihat di depan mata kita, dan meresahkan masyarakat,” ujar Adhan.
“Penerapan tarif parkir saat ini tidak memiliki payung hukum yang jelas. Misalkan Motor yang seharusnya seribu rupiah, jadi tiga ribu bahkan ada yang lima ribu rupiah. Begitu juga dengan Mobil ada yang dimintai parkir hingga mencapai sepuluh ribu rupiah. Sudah tarifnya tidak sesuai, juga tidak ada bukti pembayaran atau karcis yang diberikan oleh petugas parkir,” lanjut Adhan.
Adhan Dambea juga menyoroti kinerja DPRD Kota Gorontalo yang terkesan melakukan pembiaran terkait hal ini. Menurutnya tugas utama DPRD adalah mengawasi jalannya Perda. “Anggota Dewan sepertinya lagi tidur dan membiarkan hal ini terjadi di depan mata kita. Semua Anggota Dewan, termasuk dari Fraksi Hanura, yang tidak berani mempertanyakan masalah ini ke Walikota,” tegasnya.
Adhan juga menambahkan, penerapan tarif parkir ini sudah di atur melalui Peraturan Daerah nomor 11 & 12, tentang Tarif parkir dan tarif parkir di tepi jalan. Dimana sesuai Perda, motor harus membayar seribu rupiah, dan mobil dua ribu rupiah, dan itu masih berlaku hingga saat ini, belum ada perubahan.
Ketua DPD Partai Hanura ini juga meminta kepada Tim Saber Pungli yang di komandoi oleh Irwasda Polda Gorontalo, untuk segera mengambil sikap dan menindaki persoalan penerapan tarif parkir ini.