Gorontalo, mimoza.tv – “Indonesia Raya, merdeka..merdeka. Hiduplah Indonesia Raya”.
Penggalan lagu Indonesia Raya diatas, dinyanyikan oleh Denny dan Indra, dua warga Kota Timur yang terjaring aparat gabungan lantaran tidak menggunakan masker saat operasi digelar di ruas Jalan Panjaitan, Kota Gorontalo, Rabu (11/11/2020)
Keduanya pun lantas mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulang kembali. Serta berjanji untuk mentaati protokol kesehatan, dengan mengenakan masker saat berkendaraan. Sebagai sangsinya keduanya diganjar dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
“Kami akui apa yang kami lakukan ini salah, tidak menggunakan masker saat berboncengan,” ucap Denny usai menjalani ganjaran menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Keduanya berjanji tidak akan mengulang lagi perbuatan tersebut, serta mentaati protokol kesehatan, yaitu dengan 3M.
“Maafkan kami yang telah lalai dalam penerapan protokol kesehatan. Pada kesempatan ini juga kami mengajak rekan serta masyarakat sekalian untuk mentaati apa yang menjadi anjuran pemerintah. Mari kita putus penyebaran virus corona dengan 3M, yaitu dengan mencuci tangan, menggunakan masker, serta menjaga jarak, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona,” pungkasnya.(luk)