Gorontalo, mimoza.tv – Selama tahun 2020 ini, angka kejahatan yang ditangani Polda Gorontalo mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan adanya pandemic corona.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus dalam keterangan pada kegiatan Konfrensi Pers Akhir Tahun Polda Gorontalo, Rabu (30/12/2020) menjelaskan, tahun 2020 Polda Gorontalo telah menyelesaikan 2199 kasus kejahatan konvensional, dari 3485 kasus.
“Jumlah kasus kejahatan yang ditangani oleh Polda Gorontalo jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya mencapai penurunan sebanyak 61 kasus atau sebesar 2 persen. Selanjutnya untuk penyelesaian perkara juga mengalami penurunan kasus sebesar 17 persen. Hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19,” ucap Wiyagus.
Wiyagus merinci, dari keseluruhan jumlah kejahatan, kasus penganiayaan mendoninasi. Totalnya mencapai 989 kasus. Adapun kasus pencurian biasa kata dia, menempati urutan kedua dengan jumlah kasus mencapai 398 kasus.
“Untuk kasus penipuan, jumlahnya mencapai 234 kasus. KDRT sebanyak 182 kasus, dan penggelapan sebanyak 165 kasus,” kata Wiyagus.
Jenderal bintang dua ini juga menjelaskan, berdasarkan ranking kerawanan wilayah berdasarkan jumlah kejadian, Polres Gorontalo menempati rangking pertama dengan jumlah kasus sebanyak 1349 kasus, Polres Gorontalo Kota sebanyak 771 kasus, Polres Pohuwato sebanyak 356 kasus, Polres Bone Bolango berjumlah 323 kasus, Polres Boalemo sebanyak 252 kasus, dan Polres Gorontalo Utara sebanyak 211 kasus.(luk)