Kamis, Mei 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sidang Kasus GORR, Majelis Hakim Tanya, “Apakah Tanah Negara Bisa di Ganti Rugi?”, Paris: Saya Lupa

by Redaksi
Februari 1, 2021
Reading Time: 2 mins read
114 2
A A
0
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Yusuf, saat menjadi saksi pada sidang kasus dugaan korupsi Gorontalo Outer Ring Road, di Pengadilan Tipiukor Gorontalo.Foto: Lukman Polimengo.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Yusuf, saat menjadi saksi pada sidang kasus dugaan korupsi Gorontalo Outer Ring Road, di Pengadilan Tipiukor Gorontalo.Foto: Lukman Polimengo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah mega proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR) dengan terdakwa Ibrahim dan Farid Siradju,kembali digelar di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Senin (1/2/2021).

Saat menjadi saksi pada sidang itu, Ketua DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo, Paris Jusuf, mengatakan, tersendatnya  proyek pembangunan jalan lingkar luar Gorontalo itu lantaran keterbatasan anggaran dari kementerian.

“Yang saya tahu tidak ada anggaran,” katanya, saat ditanya oleh majelis hakim.

Baca juga

Yang ‘Kepala Batu’ Wajib Tau, Mengapa Dilarang Berhenti Atau Parkir di Jembatan Haya-haya

Jadi Narsum di FDG, Alyun Sentil Kejati : Ada Kasus 7 Ruas Jalan dan GORR

Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan, proyek GORR tersebut sudah ada saat dirinya belum menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Gorontalo. tetapi masih sebagai anggota DPRD saja.

Paris pun mengaku tidak mengetahui berapa biaya yang disetujui untuk pembangunan lahan GORR tersebut.

Saat ditanya alasan anggaran tidak cair dari kementerian, Paris mengaku tidak tahu-menahu masalah tersebut.

“Apakah tanah negara bisa diganti rugi, bisa dibebaskan,” tanya Majelis Hakim..

“Saya lupa,” ucap Paris.

Dirinya menambahkan juga, saat terpilih sebagai Ketua Deprov Gorontalo tidak pernah menerima terkait laporan tahapan pembangunan GORR dari Ketua Deprov sebelumnya.

Majelis hakim dalam kesempatan itu juga menanyakan perihal fungsi pengawasan DPRD kepada Paris. Namun, Paris memilih diam atas pertanyaan Majelis Hakim tersebut.

“Kalau fungsi kontrol saudara sebagai anggota DPRD benar, kerja sama eksekutif dan legislatif, di situlah baru organisasi pemerintahan akan tertata dengan baik,” tegas Majelis Hakim.

Selain Paris, pada sidang itu juga Jaksa Penuntut Umum juga turut menghadirkan Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki, mantan Sekwan, Alfons Usman, Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, dan Sudrajat selaku Direktur Pratama Citra Mandiri.(red)

Tags: gorontalo outer ring roadGorrkorupsi gorr

Berita Terkait

Tangkapan layar suasana di area jembatan Haya-haya, Jalan Gorontalo Outher Ring Road.

Yang ‘Kepala Batu’ Wajib Tau, Mengapa Dilarang Berhenti Atau Parkir di Jembatan Haya-haya

Juli 29, 2024

Jadi Narsum di FDG, Alyun Sentil Kejati : Ada Kasus 7 Ruas Jalan dan GORR

April 23, 2024

Refleksi Akhir Tahun, Adhan Dambea Soroti Kinerja APH

Desember 31, 2023

Dosen Psikologi Korupsi Ketemu Aleg Anti Rasuah, Bahas Apa Ya?

Lama Tak Terdengar Soal Sprindik TPPU GORR, Adhan Ke Kajati Baru : Jangan Dipetieskan

Berganti Pimpinan, Rustam – Adhan Harap Kajati Yang Baru Bisa Tuntaskan Kasus Korupsi Yang Mangkrak

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version