Gorontalo, mimoza.tv – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, meminta Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie untuk mencopot Masranh Rauf dari jabatannya sebagai Kadis Kominfo Provinsi Gorontalo, yang diduga tertangkap basah saat berselingkuh dengan salah seorang ASN belum lama ini.
Hal itu diungkapkan Adhan saat diwawancarai sejumlah awak media, Rabu (10/2/2020).
“Perbuatan itu ada sangsinya. Ada di PP Nomor 53. Dalam peraturan itu jelas tertulis kewajiban, larangan, serta hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang terbukti melakukan pelanggaran. Perbuatan itu harus ada tindakan tegas. Kepala Dinasnya harus diganti. Itu kena disiplin,” kata Adhan.
Lanjut politisi PAN ini, seorang kepala dinas itu merupakan pimpinan di instansinya, yang seharusnya menberikan contoh yang baik bagi bawahan, bukan sebaliknya berbuat hal-hal yang tidak baik.
Oleh karena itu kata Adhan, bila perlu juga Gubernur Gorontalo mengambil tindakan dengan menurunkan pangkatnya kepala dinas tersebut.
Mantan Wali Kota Gorontalo ini menilai, selama dirinya menjadi Anggota DPRD provinsi Gorontalo, belum pernah melihat program pemerintah provinsi dalam hal kegiatan keagamaan.
“Saya melihat di lingkup Pemprov Gorontalo ini tidak ada kegiatan yang bernuansa keagamaan seperti ceramah agama yang mungkin bisa dilaksanakan sebulan sekali atau setiap dua minggu. Karena mungkin pak gubernur tidak tertarik dengan kegiatan keagamaan,” imbuhnya.
Dengan tidak adanya kegiatan itu kata Adhan, moralitas pegawai tidak ditempa dengan kegiatan-kegiatan kerohanian atau keagamaan.
“Oleh karena itu saya mengingatkan, agar pemerintah tidak hanya mengurus soal pembangunan fisik saja, tetapi turut juga membangun moral pegawai melalui kegiatan kerohanian. Jika dua hal ini sejalan, maka hadits yang sering kita dengar berbunyi ‘kerjakanlah duniamu seolah-olah kengkau hidup selamanya, dan kerjakanlah akheratmu seolah engkau mati besok’, atrinya mengandung keseimbangan,” pungkas Adhan.(red)