Gorontalo, mimoza.tv – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Gorontalo akan mengadakan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Sitaan, yang rencananya aka digelar pada hari Selas (23/2/2021).
Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo, Ignatius Gunadi, dalam keterangannya mengungkapkan, pemusnahan barang bukti sitaan itu merupakan hasil dari penggeledahan yang selama ini digelar oleh Lapas.
“Barang-barang yang nantinya akan kita musnahkan diantaranya adalah perangkat elektronik seperti telepon genggam dan barang lainnya yang berhasil kita sita dari warga binaan,” ucap Ignatius.
Selain pemusnahan barang sitaan, kegiatan itu juga merupakan rangkaian dari kegiatan apel deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) tahun 2021 pada Lapas Kelas II A Gorontalo, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Gorontalo, Balai pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo, Rumah Pemyimpanan Benda Sitaan negara Kelas I Gorontalo, serta Lapas Kelas II Gorontalo.
“Kegiatannya kita laksanakan di Lapas Gorontalo, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan virus corona,” tutup Ignatius.(rls/luk)