Sabtu, Juli 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kasus Dugaan Perselingkuhan Masran BKD Bungkam

by Redaksi
Februari 27, 2021
Reading Time: 2 mins read
115 7
A A
0
Ilustrasi selingkuh. Foto Istimewa.

Ilustrasi selingkuh. Foto Istimewa.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kasus dugaan perselingkuhan antara Masran Rauf, kepala Dinas Komimfo Provinsi Gorontalo dengan Rinny Sukardi, salah seoerang ASN di Badan Diklat Provinsi Gorontalo, hingga saat ini belum mendapat tanggapan maupun respon dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo.

Padahal fungsi dan tugas instansi tersebut diantaranya adalah pelayanan administrasi kepegawaian dalam pangkatan, pemindahan, pemberhentian dari jabatan strutural atau fungsioanal sesuai dengan norma, standar prosedur yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan

Bahkan keterangan dari institusi tersebut hingga saat ini tidak ada. Kepala BKD Provinsi Gorontalo, Zukri Suratinoyo hingga saat ini juga tak kunjung merespon pertanyaan wartawan seputar permasalahan tersebut.

Baca juga

Soal laporan Dugaan Persengkuhan Aleg Gerindra, Onies: Kita Koordinasikan Dengan DPD dan DPP

Ismanto Desak BK Percepat Proses Aduan Dugaan Perselingkuhan Dua Oknum Aleg Kota Gorontalo

Dihubungi lewat nomor ponsel 08114343XXX bordering namun tidak diangkat. Langkah lainnya yaitu melalui pesan aplikasi WhatsApp di nomor yang sama, tercentang dua, sudah di baca namun hingga saat ini tak kunjung dibalas.

Upaya lainnya yang dilakukan untuk mendapatkan keterangan adalah dengan mendatangi kantor yang berada di Tinelo Ayula, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango.

Dari keterangan pegawai yang ditemui beberapa wartawan mengatakan, Kepala BKD sedang tidak berada di tempat, dan sedang mengikuti kegiatan rapat. Sementara pejabat lainnya di instansi itu juga tidak berkompeten memberikan keterangan soal perkara tersebut.

Dengan sikap seperti itu, justru akan semakin membuat tanda tanya di masyarakat, mengapa instansi yang seharusnya berkompeten dalam permasalahan tersebut malah memilih bungkam.

Padahal dengan berdasarkan kompetensi, tugas dan wewenang, BKD-lah yang mampu mengurai benang kusut pemasalahan pejabat yang tertangkap basah tengah berselingkuh dengan isteri orang tersebut.

Padahal di era otonomi daerah ini, disiplin pegawai menjadi sangat penting karena kekuatan daerah terletak pada disiplin aparatur pemerintahan daerah yang bersangkutan, terutama disiplin dalam pelaksanaan tugas.

Pemerintah telah membuat acuan dalam penilaian kedisiplinan melalui PP N0. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pemerintah memiliki maksud dan tujuan tertentu dalam menerapkan peraturan disiplin tersebut. Tujuan peraturan disiplin yang di maksud adalah menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran didalam pelaksanaan tugas PNS sehari-hari dan agar PNS mampu melaksanakan tugas secara professional dan bertanggung jawab, bersih serta bebas dari KKN.(red)

Tags: BKDPerselingkuhan

Berita Terkait

Soal laporan Dugaan Persengkuhan Aleg Gerindra, Onies: Kita Koordinasikan Dengan DPD dan DPP

Oktober 23, 2021

Ismanto Desak BK Percepat Proses Aduan Dugaan Perselingkuhan Dua Oknum Aleg Kota Gorontalo

Oktober 23, 2021

Lama Tak Terdengar, Kasus Dugaan Ba Hugel Antar Sesama Aleg Dekot Mencuat Lagi

Oktober 14, 2021

Pasca Memvonis Tidak Ada Perselingkuhan, BK DPRD Kota Gorontalo Dilaporkan

Kader Terlibat Perselingkuhan, ini yang Bakal Dilakukan DPC Gerindra Kota Gorontalo

Isu Dugaan Perselingkuhan Sesama Aleg Dekot Gorontalo, Begini Tanggapan BK

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version