Gorontalo, mimoza.tv – Pasca drama perselingkuhan antara Kadis Kominfo Provinsi Gorontalo, Masran Rauf dengan Rinny Sukardi, salah seorang ASN di Badan Diklat Provinsi Gorontalo pada bulan Februari 2021 lalu, Sri Eka Damopolii yang tak lain merupakan istri Masran, mengaku sudah tinggal serumah lagi.
Bahkan kepada awak media, Eka, sapaan akrabnya, mengaku sudah mengadukan persoalan perselingkuhan suaminya tersebut kepada beberapa pihak.
“Saya sudah mengadukan hal ini ke BKD, ke Pak Sekda Provinsi Gorontalo, tetapi diatas mereka kan masih ada pak gubernur yang merupakan pengambil kebijakan tertinggi,” kata Eka saat diwawancarai Kamis (18/3/2021)
Padahal kata dia, hampir semua pihak yang dihubungi maupun ditemui kompeten dalan neyelesaikan permasalahannya tersebut. Namun sekali lagi kata dia, semua hanya mendiamkan saja.
Untuk ke jalur hukum sendiri kata Eka, saat ini dirinya belum sampai ke tahap melapor ke aparat kepolisian. Alasannya kata dia, saat ini dirinya masih menuntut hak atas rumah yang kini ditempati oleh Masran.
“Saya masih menuntut hak atas rumah tersebut. Apa bila dia (baca: Masran) tidak adakan itu, maka saya akan melaporkannya ke polisi serta BKN,” imbuhnya.
Meski secara politik persoalan ini sudah di hearing oleh DPRD dengan Pemerintah provinsi Gorontalo, mamun hingga kini persoalan tersebut terkesan didiamkan saja.
“Selain kasus saya ini, kan ada lagi beberapa orang yang kasusnya sama dan hingga saat ini tidak di proses. Bahkan ada tenan saya sudah melaporkan ke BKD, itu bukti-bukti semua sudah dilaporkan ke BKD. Tetapi kan ujung-ujungnya kan pak gub yang tanda tangan dan pengambil kebijakan tertinggi,” tutup Eka.(red)